‘Ngawur’ Proyek Pengembangan Sarpras Wisata Alam Selokambang Patut Diperiksa

BERITA TERBARUHUKUM

BintangEmpat.com, Lumajang – (18/12/2020) Proyek pengembangan sarana dan prasarana objek wisata pemandian alam Selokambang yang menelan anggaran APBD lebih dari Rp 1 Milyar terkesan hanya menghambur-hamburkan uang negara saja. Pasalnya terlihat jelas bahwa proyek tersebut dalam pengerjaannya terkesan asal-asalan.

Sepertinya pemandian alam Selokambang hanya dijadikan topeng sebagai mediasi untuk menguras uang APBD, tahun lalu (2019,red) Anggaran APBD juga diglontorkan dalam proyek pembangunan saranan dan prasaran pemandian Alam Selokambang yang menelan anggaran Milyaran Rupiah, selain ditenderkan dengan pelaksana CV Daya Guna, diobjek yang sama juga ada pengerjaan proyek Penunjukan Langsung (PL) CV Krisna Jaya dan tahun ini (2020,red) proyek Pengembangan sarana dan prasarana yang dikerjakan oleh CV Karya Amerta yang tak lain adalah milik mantan istri pemilik CV Daya Guna.

Bupati Lumajang Diusir Polisi

Untuk pengerjaan proyek pengembangan tahun ini, ada pemasangan batu gronjong yang sudah rusak berat, kawat pengikatnya sudah banyak yang putus dan pemasangannya terkesan asal-asalan, sehingga batuan yang berada didalamnya juga banyak yang lepas dan berjatuhan. Guna memastikan bahwa pemasangan batu gronjong tersebut dikerjakan asal-asalan, Yudi Prasetyo S. STP., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga sebagai Kabid Destinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lumajang, menegaskan bahwa pengerjaan batu gronjong dalam paket proyek pengembangan sarana dan prasarana pemandian alam selokambang, dikerjakan dengan baik, bahkan dirinya menampik jika dikatakan kawat penyangganya banyak yang berkarat dan putus, serta batuannya juga terlepas.

“Tidak ada kawat bronjong rusak dan batuan yang runtuh semua baik baik saja, kemarin sudah saya cek sekaligus dengan pengawas dan pelaksananya, tidak ada batu yang jatuh dan kawat yang putus,” Sanggahnya yang disampaikan melalui pesan Whatsapp, Kamis (17/12/2020).

Namun saat disinggung soal urgensi di pemandian alam selokambang, terkait pemakaian kawat gronjong yang bukan aliran arus deras ?? Yudi tidak menjawab.

Sementara itu menurut informasi dari warga setempat yang meminta identitasnya untuk disembunyikan menjelaskan fakta yang terjadi dilokasi tidak sesuai yang disampaikan Yudi, masih menurutnya bahan kawat bronjong yang digunakan bukan kawat SNI galvanis, dan itu hanya kawat biasa yang mudah berkarat,

“Mungkin untuk mengelabui publik, karena anggaranya miliaran kawat bronjong tersebut dicat agar warnanya seperti kawat galvanis SNI”, jelasnya.

Dugaan Pemalsuan Data Bantuan Langsung Tunai Di Lumajang

Lanjutnya, untuk pembuatan taman yang juga masih dalam satu paket dengan Proyek Pengembangan sarana dan prasarana pemandian alam Selokambang, dibangun hanya beberapa meter saja dan bahan materialnya hanya pemasangan batu alam dan Batoko.

“Cuma ada beberapa meter pembuatan taman, pemasangan batu alam dan batako, ya sudah itu saja”,Tandasnya.

Jika dilihat dari papan nama proyek pengembangan sarana dan prasarana pemandian alam selokambang, tidak tertera perusahaan PT atau CV Pengawas, selain itu batas waktu pengerjaannya hanya tertulis 90 hari, dimulai sejak kapan dan berakhir kapan jelas tidak tahu, yang pasti dugaan-dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut sangat jelas.

 

Bersmbung…
*BI