Korupsi Disbudpar Akan Dilaporkan KPK
BintangEmpat.com, Jatim- (15/12/2020) Terkait pemberitaan media ini tentang pengadaan sepeda motor ATV yang diduga menghambur hamburkan Uang Negara , sudah sangat jelas bahwa pengadaan ATV tersebut hanya sebagai pajangan saja , terlebih lagi harga yang diduga di Mark up .
Seharusnya sebelum diadakan pembelian sepeda motor type ATV , harus ada rute arena agar dapat dimaksimalkan nilai ekonominya, sebagai solusi menurunnya Pendapatan Asli Daerah Lumajang. Lantas sebagai apa jika tidak berguna bagi wisatawan,apalagi harga tidak main main mencapai Rp 191.000.000 menurut pagu anggaran untuk 10 unit ATV , namun terjadi selisih dengan kenyataan/aktual .
Tak Ada Kesiapan Pemerintah Wisata Gedung Gua Telan Korban Jiwa
Bahkan juga dana Hibah yang mencapai 1,7 Miliar dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi kreatif bagi pengusaha UMKM dan Hotel,Resto dari dinas pariwisata tidak transparan dan patut dipertanyakan .
Pembangunan kawat gronjong termahal yang pernah ada , juga terskesan asal asalan , pasalnya belum dapat beberapa bulan saja sudah rapuh , banyak kawat yang putus , dan Batu yang Jatuh , padahal tidak dialiri arus yang deras , nilai anggaranya mencapai Rp 1.085.984.000 .
Terkait viralnya pemberitaan di
media masa belakangan ini dari LSM Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PPKN) kabupaten lumajang, ” di tahun anggaran 2020 ini saya melihat adanya dugaan kebocoran anggaran yang sangat besar yang mengarah kepada gratifikasi dan korupsi melalui proyek pengadaan barang dan jasa yang di kelola oleh beberapa dinas, Terlebih belakangan ini lagi viral di media masa tentang dugaan mark up anggaran yg mengarah kepada korupsi di lingkungan dinas pariwisata”,tuturnya (14/12/20)
Menurut Arsad Subekti selaku sekretaris LSM PPKN , dugaan keras , indikasi korupsi terstruktur dan masif , saya minta kepada aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan saat ini kami sedang dalam proses mengumpulkan temuan – temuan untuk saya laporkan ke komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) , Kejaksaan tinggi , dan bersurat kepada Presiden Jokowi Widodo.
Diduga Mark Up Pagu Proyek, Disbudpar Dan Diskominfo ‘Kongkalikong’
“Kami ingin ini menjadi langkah nyata dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi , dalam beberapa hari lagi kami menghubungi media ini untuk segera merilis pernyataan sikap resmi kami untuk mengadukan ke Kejaksaan , Hingga dugaan ini menjadi terang benderang . ” Tegasnya
Media ini sempat konfirmasi kepada Kabid Yudi Prasetyo,terkait pengadaan motor ATV,” iya memang ada 10 unit ATV,8 unit 100cc dan 2 unit 150cc,” tutur melalui pesan singkat whatsappnya (15/12/2020)
Sementara sampai berita ini diturunkan,yudi prasetyo selaku kabid dinas pariwisata ketika ditanya nilai harga per unit ATV mengatakan “Nanti saja ya,saya masih upacara”
Bersambung…
*BW