Proyek Dinas PUPR Lumajang Makan Korban
Pekerjaan Proyek Dinas PUPR Warga Pandansari Jadi Korban
Jawa Timur, BintangEmpat.Com – Proyek pengaspalan jalan Pandansari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, yang diketahui proyek tersebut merupakan program Pemerintah Dinas PUPR. Truk trailer pengangkut alat berat tandem roller menabrak dump truk milik Abdul Koyyum, warga Pandansari, tertabrak trailer dari belakang hingga korban luka berat dan saat ini tidak bisa jalan, bahkan korban tidak ada biaya ganti rugi dari pemilik proyek, kecelakaan itu terjadi pada hari Sabtu (28/11/2020) malam, sekira pukul 20.00 Wib dan Nopol Dump Truk korban W 956O UR.
Penjelasan anak korban Rindi, menceritakan kronologi kecelekaan tersebut. “Waktu ayah sedang mengendarai dump truk, ada dua truk trailer yang satu di depan, satu lagi di belakang dump truk ayah, truk trailer itu bermuatan alat berat tandem roller untuk mengaspal pembuatan jalan umum di Dusun Krajan Pandansari dan Dusun Gempol, Desa Pandansari, truk trailer yang dibelakang melaju kencang sehingga menabrak truk ayah dari belakang, truk ayah terdorong hingga menabrak trailer yang ada di depan, sehingga truk ayah saya terjepit diantara truk trailer itu, sekarang ayah mengalami luka yang sangat parah di kaki dan tidak bisa berjalan sama sekali”, tuturnya sedih melalui pesan singkat whatsapp (27/12/20).
Baca Juga Oknum Kapolsek Diduga Peralat Kades Peras Terduga Penadah
Tak hanya anaknya, istri dari korban, Kholifa pun merasa kesusahan dengan biaya berobat dan perbaikan. “Saya sebagai istri tidak tahu harus kemana lagi kami mencari keadilan, karena saya sekeluarga merasa sangat dirugikan secara fisik maupun imateril, mana biaya berobat untuk suami, mana mobil yang rusak parah.
Bukan hanya ratusan ribu itu semua butuh jutaan rupiah, bahkan saya sudah dua kali ke Polantas namun tidak ada keputusan sama sekali, saya ini rakyat kecil jangan dipermainkan seperti ini, dimana keadilan untuk rakyat kecil seperti kami,” keluh Kholifa.
Kepala Desa Pandansari, Lasmuk’i saat di konfirmasi membenarkan, atas proyek itu.
“Proyek itu bukan milik Desa tapi milik Dinas PUPR Lumajang mas, memang benar terjadi kecelakaan pada bulan kemarin, dimana truk trailer yang mengangkut alat berat menabarak dump truk milik Abdul, sehinga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit, tapi untuk saat ini kendaraan korban dan pelaku masih ditahan di Satlantas Lumajang, dan saya sudah beberapa kali ke Polantas namun pihak perusahaan tidak ada itikat baik kepada korban untuk mengganti kerugiannya menurut keterangan dari Polantas,” tuturnya melalui telpon genggamnya (29/12/2020)/
Baca Gelapkan 1,4 T Proyek Bandara Internasional Ditangani Mabes Polri
Jika dilihat segi kerugian pihak korban dari biaya selama dirawat di rumah sakit dan selama perawatan dirumanya itu sudah menghabiskan biaya setidaknya 10.000.000,00 , mana mobil dump truk yang rusak cukup parah jika di tafsir, kerusakan truk korban kisaran 70.000.000,00 , juga korban sudah tidak bisa bekerja buat memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dimana letak keadilan kepada Rakyat Kecil. Menurut Kholifa untuk memperjuangkan keadilan untuk suaminya menyampaikan ketidak adilan yang dialami suaminya.
“Karena saya rasa tidak ada keadilan dari Dinas Pekerja Umum, untuk itu kami rakyat kecil, akhirnya saya menuntut keadilan kepada Bupati Lumajang, pada tanggal 27 Desember 2020. Saya melaporkan kejadian yang menimpa suami saya kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq, karena sudah sekian bulan tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan bahkan Dinas terkait, Bupati menerima laporan dari kami dan akan segera diproses terkait kecelakaan yang sudah dapat sebulan tak kunjung selesai”, terang Kholifa kesal.
Viral Kerjakan Proyek Asal-asalan CV Krisna Jaya Disorot Publik
Sementara Subowo selaku Humas PUPR saat dihubungi lewat via celulernya hanya mengatakan singkat. “Besok saya cek”, kata Subowo singkat.
Padahal kejadian kecelakaan itu sudah dapat satu bulan, artinya dari dinas PUPR tidak ada pengawasan sama sekali menyangkut proyek yang diprogramkan di tahun 2020. Dimana warga Pandansari sudah menjadi korban dan mengancam nyawa sesorang baru mau bertindak.
Bersambung.. *BI