BERITA TERBARUHUKUM

Tak Ada Kompromi Oknum Yang Terlibat ILegal Logging

Nuryanto Oknum Perhutani RPH Candipuro BKPH Pasirian KPH Probolinggo

BintangEmpat.com , Lumajang – Nuryanto Oknum mandor perhutani RPH Candipuro BKPH Pasirian KPH Probolinggo yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian pencurian kayu sonokeling dikawasan hutan disekitaran kemantren Rumah Dinas KRPH Sumberurip BKPH Pasirian dan dibeberapa titik jalan nasional Lumajang Turen, Jumat (1/1/2021) lalu, patut dicurigai atas keterlibatan dirinya dalam bekerja sama dengan para pelaku illegal logging tersebut, pasalnya selain Nuryanto saat kejadian berada di TKP, kasus ini juga sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia Polsek Candipuro Polres Lumajang, yang tertuang dalam laporan kepolisian dengan Tanda bukti lapor nomor : TBL/01/1/2021 Polsek Candipuro tertanggal 6 Januari 2021.

“Soal oknum yang diduga terlibat, secara intern bakal dipanggil oleh Pak ADM, dan jika nanti dalam proses penyidikan Polisi terbukti terlibat, ya harus proses hukum”,Ujar Humas Divisi Regional (Divre) Perum Perhutani Jawa Timur, H. Misbahul Munir SH. M.Hut., Rabu (13/1/2021).

Kasus Illegal Logging Makin Memanas

Masih menurut Misbahul Munir, pihak Divre Jatim tidak akan berkompromi dengan para perusak Hutan, dan itu sudah menjadi komitmen serta sudah menjadi aturan Undang – Undang, dijelaskan pula, dalam kasus pencurian kayu sonokeling yang dilakukan siang bolong dipinggir jalan raya itu pelapornya adalah Bunandi KRPH Candipuro, dia berharap Kepolisian Republik Indonesia khusunya Polsek Candipuro untuk segera menuntaskan kasus tersebut, sebagai efek jera bagi para pelaku perusak kawasan hutan negara.

“Pelapornya adalah Bunandi, karena sudah kita laporkan kepada kepolisian, maka pengungkapan kasus ini kita percayakan kepada Polsek Candipuro”, tegasnya.

Maling Beraksi Siang Bolong

Sebelumnya, Nuryanto saat dikonfirmasi dirumahnya mengakui bahwa dirinya saat ada penebangan sonokeling yang masuk dalam kawasan hutan, berada di TKP, namun Ia mengaku tidak tahu bahwa dilokasi tersebut adalah kawasan hutan.

“Sempat saya tanya, kepada salah seorang yang menebang, katanya dari dinas PU, terus saya didekati Sigit katanya juga penebangan itu sudah dapat ijin dari PU”,Cerita Nuryanto.

Waktu dikonfirmasi dirumahnya, Nuryanto juga terlihat membawa sesuatu yang menonjol dibalik bajunya yang diselipkan dipunggungnya, saat disinggung tentang sesuatu yang terselip dipunggungnya, Nuryanto langsung menunjukkan senjata tajam Caluk sejenis celurit lengkap dengan sarungnya dari kulit berwarna coklat.

Kemenkumham Bali Luncurkan Aplikasi Baru

“Oh ini cuma caluk biasa, dan begini ini sudah biasa dibawa orang mainan”,Jelasnya. (7/01/20)

Sementara Sigit Warga Dusun Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro yang disebut-sebut Nuryanto, saat hendak dikonfirmasi dirumahnya, menurut keluarganya dirumah, sedang kerja Sopir Dum Truk bermuatan Pasir, ditanya nomor handphone nya, keluarganya mengaku tidak tahu. (7/01/20)

Menurut informasi warga, selain Nuryanto Oknum Perhutani yang diduga terlibat, masih ada lagi oknum perhutani yang juga terlibat dalam kasus ini. Bersambung. ***Wan

Tinggalkan Balasan