Proyek ‘Siluman’ Diduga Dari Fraksi Partai Gerindra

HUKUM
Proyek Drainase di Desa Mojosari

BintangEmpat.com, Lumajang – (14/01/2021) Sejumlah proyek fisik di Desa Mojosari tepatnya di Dusun Darungan tanpa papan nama alias ‘siluman’ masih banyak ditemukan di lapangan, meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan saja oleh pemerintah dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya, namun hal itu tak berlaku di desa mojosari kecamatan sumbersuko kabupaten lumajang. Salah satunya proyek pengerjaan Drainase atau Gorong-Gorong, awal perkerjaan Hingga kini tak ada papan nama proyek fisik itu.

Proyek Dinas PUPR Lumajang Makan Korban

Menurut pekerja saat dikonfirmasi mengatakan, “Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek saluran ini, saya hanya disuruh mengerjakan saja, Mungkin ini dari desa coba tanya ke pihak desa saja pak ” ujarnya

Guna memperjelas proyek yang tanpa papan nama, proyek dari mana,ditanya pelaksananya dari perusahaan konstruksi mana, Kades mojosari Gatot Susiyanto tidak tahu proyek tersebut katanya itu dari partai mas tapi tidak tahu partai apa,karena tidak ada kordinasi kepada kami.

“Proyek itu dari partai, gak tau dari partai apa mas, soalnya tidak ada koordinasi terkait proyek tersebut kepada kami,itu kalau tidak salah pelaksanaya orang labruk Azis, ” tuturnya melalui telpon genggamnya (02/01/21)

Selang beberapa minggu media ini bertemu dengan Maskun dilokasi proyek yang mengaku masih koordinator partai Gerindra se-kecamatan Sumbersuko dan juga ketua tim pelaksana menjelaskan,

“Ini bukan milik Desa atau PU tapi proyek ini milik Dewan dari fraksi Gerindra Muhammad Fawait yang ada di bener itu, yang sebelah timur juga dari fraksi gerindra, program ini tahun anggaran 2020 namun dikerjakan tahun 2021 karena terkendala pandemi Covid-19 “, jelasnya sambil mengatakan ini direkam kalau mau direkam monggo tidak apa (12/01/2021)

Namun saat disinggung berapa anggaran dalam dua lokasi proyek drainase tersebut dan apakah dari pihak Kades mengetahui, ia hanya mengatakan “Ya Lumayan dan pihak desa sudah tau”, jawab Maskun.

Gelapkan 1,4 T Proyek Bandara Internasional Ditangani Mabes Polri

Dalam pengadaan proyek proyek yang di biayai oleh negara, dari kalangan pemerinta tidak ada pengawasan dalam pengerjaan sehingga semua aturan tentang tata cara pelaksanaan proyek dilanggar, disengaja atau tidak disengaja dari pihak pemerintah terkesan hanya menghambur hamburkan uang negara tanpa mengkroscek hasil dari kualitas pekerjaan.

Jika dilihat dari fasilitas pekerjaan proyek yang serba manual dan tidak ada papan nama proyek drainase dan tidak jelas PT atau CV Pengawas yang mengerjakan, bahkan dalam campuran tidak terlihat semen hanya terlihat hitam pekat seperti tidak ada semen, dan hasil dari proyek tersebut tak akan bertahan lama apalagi musim hujan seperti ini, yang pasti dugaan-dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut sangat jelas.

*BI