Proyek Turap TA 2020 Diduga Asal Jadi
BintangEmpat.com, Pelalawan – Terkait temuan di lapangan pihak kontraktor diduga bekerja asal jadi proyek tersebut di bangun di tempat pembatasan antara lahan Masjid Azmi dan tanah masyarakat, jum’at (22/01/2021)
Sementara PPK Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan nampaknya ada indikasi mencoba pembohongan publik, karena di pantau pembangunan turap tersebut sudah selesai akhir tahun 2020.
Pekerjaan tersebut hal ini sudah tidak benar, maka jelas dengan informasi masyarakat ada dugaan permainan kotor.
Sedangkan data yang diperoleh BintangEmpat.com Kabid Cipta Karya dijabat oleh Thomas dan PPK, ialah qusno sebagai jabatan kasi cipta Karya. Faktanya di lapangan masih terjadi pengerjaan, sementara proyek turap tersebut sudah selesai di tahun 2020 kemarin.
Pantauan awak media, kalau dilihat turapnya kayak ular melintang dijalan, dalam hal ini pihak Dinas/kontraktor tidak mengindahkan segala aturan yang ditetapkan dalam pelaksanaannya sementara menurut data, pagu dana Rp, 511.000.000. juta kurang lebih, seharusnya tidak akan terjadi pengerjaannya seperti saat ini (22/1/2020).
“Kemudian halaman samping Masjid tersebut masih dalam keadaan berlumpur, pada saat melayangkan pertanyaan kepada Plt Kadis PUPR Kabupaten Pelalawan,
Jawaban MD Rizal proyek terbit pihak kontraktor di denda, sehingga pembangunan turap tersebut di perbaiki, kemudian masih masa pemeliharaan,”pungkasnya.
*TS