Pemiliknya Geram Tanah Dikuasai Orang Lain

BERITA TERBARURAGAM

BintangEmpat.com, Malang – Adanya dugaan tanah yang dikuasai orang lain di perumahan seroja Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, rabu (20/01/2020)

Siapa sangka Pemilik tanah atas nama ENY PUDJI ASTUTIK Kelahiran Bojonegoro (57) diduga dikuasai oleh orang lain bernama Hendra.

“Saat dikonfirmasi oleh BintangEmpat.com, tanah yang dimiliki Eny itu dijual oleh orang yang bernama Joko sehingga menjadi suatu perbincangan disitu ia mengaku mengetahui dari orang tua Hendra, Hendra membeli dari Joko dengan nominal 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah),”ungkap Eny.

Soal Video Porno Oknum PNS Di Malang, Keluarga Korban Ancam Lapor Polisi

Disitu ia mengaku kaget, dengan nada sedikit geram, “kok bisa dijual? padahal tanah itu jelas mau di daftarkan sertifikat dengan dasar petunjuk dari kodam pada tahun 1988, begitu saya mendapatkan jatah perumahan dari kodam pusat yang menunjuk yayasan Dharmais,” tandasnya.

Tujuan nya waktu itu memang sengaja ingin dijual kepada Hendra. namun jika surat tanah sudah resmi menjadi (SHM), hasil tunai tersebut akan saya gunakan untuk membiayai anak sekolah, pada saat itu saya tawarkan kepada Hendra dengan nominal 100.000.000 (seratus juta rupiah),

“Karena sertifikat sudah terbit pada tanggal 04 agustus 2020 ia coba menawarkan kembali, dan pada detik inipun saudara Hendra tidak menjawab sama sekali,” imbuh Eny.

Beredar Video Mesum Staf Kecamatan Di Malang Diduga Pelakunya Bertetangga Sudah Berkeluarga

Lanjut Eny mengaku, ia dengan saudara Joko tidak kenal, akan tetapi tanah miliknya di jual tanpa sepengetahuan nya. ia ingin mencoba lakukan mediasi secara kekeluargaan. kalo tidak ya terpaksa lewat jalur hukum. siang (12:23)

Ditempat terpisah kepala desa sengguruh (Jamburi) menjelaskan dengan singkat, “Ibu Eny barusan kesini, (balai desa) tujuan mediasi dan pemberitahuan untuk mengklarifikasi hak-nya saja, bersama kuasa hukumnya dari Advokat PAI,”pungkasnya.

*Eds/Aldo.