Pesta Rakyat Tanpa Ijin, Kades Mojosari Layak Diperiksa
BintangEmpat.Com, Lumajang – Mengacu pada Kepres No.11 Tahun 2020 Sesuai maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (covid 19), yang mana dilarang ada kermunan apalagi mengundang kerumunan, larangan ini bertujuan guna menghindari adanya klaster baru penyebaran Covid-19,
Namun peraturan itu tidak di indahkan oleh Gatot susyanto Kepala Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko, sudah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) mengumpulkan warganya untuk menghadiri acara “Pesta Rakyat” sambil berkaraoke di Kantor Desa Mojosari tepatnya Sabtu,09/01/2021 Pukul 15.00, Diketahui bahwa Acara Pesta Rakyat tersebut tidak berijin dari Kecamatan maupun ke Polsek Sumbersuko.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Misjoko Camat Sumbersuko, saat berlangsungnya acara tersebur saat dikonfirmasi mengatakan,
“Acara Pesta Rakyat yang diselenggarakan di Desa Mojosari ini memang tidak ada ijin”, Ujarnya
Ketika disinggung, untuk apa menghadiri acara pesta rakyat yang tidak berijin, apakah akan dilakukan pembubaran,
“Sebelumnya sudah saya ingatkan tapi Kadesnya saja yang ngeyel”,
Jawab Misjoko sambil tergesa gesa untuk keluar meninggalkan acara Pesata Rakyat
Menurut salah seorang toko masyarakat yang identitasnya tidak mau disebut mengatakan,
“Bagaimana mau bertindak tegas, camatnya saja ikut menghadiri, jika Camatnya tegas dalam disiplin Prokes, melihat hal tersebut langsung dibubarkan, Nunggu ada media yang tanya baru langsung pergi meninggalkan undangan, seakan akan tidak perduli akan keselamatan warga desa mojosari dari bahanya Covid-19 yang sudah mengancam banyak korban dan hal ini harus diperiksa karena sudah jelas melanggar aturan prokes”, Ungkapnya
IPTU CATUR, Kapolsek Sembersuko saat dikonfirmasi menjelaskan,
“Saya tidak tahu adanya Pesta Rakyat di desa mojosari, karena tidak ada laporan ijin sama sekali” tuturnya
Ketika ditanya, tindakan apa yang akan dilakukan selaku Kapolsek jika ditemukan adanya kermunan yang disengaja dan hiburan Pesta Rakyat yang tidak berijin, “Saya sudah memberitahukan dan diperingatkan sebelumnya”. Jawabnya
Sementara sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Mojosari Gatot Susyanto enggan menjawab telpon genggamnya saat dihubungi oleh awak media.
Bersambung…
*BI
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.