‘Boneka Lelang’ Pembangunan Gedung KUD Tani Makmur
Ket poto : KUD Tani Makmur
Bintangempat.com, Jatim – Mekanisme proses lelang tender sarana dan prasarana (Sarpras) pembangunan kantor gedung KUD Tani Makmur, Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, beberapa waktu lalu yang dinilai ada unsur permainan ‘bawah tangan’ atau kolusi. Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah peserta lelang yang merasa hanya dijadikan ‘Boneka’ permainan sebagai persyaratan lelang saja.
“Kami selaku peserta lelang merasa dirugikan dengan permainan kotor ini,” ujar salah seorang peserta lelang yang nama dan identitas perusahaannya enggan dimediakan.
Bukan berarti tidak beralasan tuduhan para peserta lelang yang sudah dinyatakan gugur dalam kompetisi lelang tersebut, mereka punya alibi yang mendasar terkait kecurigaan, tidak fair nya mekanisme lelang Pembangunan Sarpras kantor gedung KUD Tani Makmur, Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, yang menggunakan anggaran hampir Rp. 3 Milyar tersebut.
“Ada sejumlah rekanan yang hadir untuk melakukan penawaran secara langsung, karena tidak bisa mengajukan secara online, dari sana kami mengetahui bahwa pemenang tender secara administrasi bukan dari rekanan yang melakukan penawaran terendah,”, terangnya. (22/02/21)
Dari angka penawaran, peserta tender yang hadir secara Langsung diantaranya adalah
CV guna karya RP 2.540.727.000 , CV Mak Rais Rp 2.700.000.000, PT. Cons Jaya RP 2.700.785.000, CV Widodo RP 2.902.852.812, CV Romero sejahtera RP 2.751.661.000, CV Surya Utama ( pemenang tender )Rp 2.841.825.000.
Berita terkait : Proses Tender KUD Tani Makmur terkesan ‘Curang’
Lebih jauh, peserta lelang tersebut juga menjelaskan dirinya sempat mempertanyakan kekurangan dari dokumen penawaran yang sudah diajukan, sehingga pada saat pemaparan para peserta lelang sudah melengkapi kekurangan persyaratan dokumen tender yang diminta panitia lelang.
“Saat masa sanggah , kita mempertanyakan dokumen apa yang dianggap tidak ada atau kurang, padahal saat pemaparan sudah kita lampirkan semua persyaratan , saat banding pun kita disuguhkan dengan alasan yang tidak jelas , langsung digugurkan”, Paparnya .
Dari sanalah para peserta lelang merasa bahwa dirinya hanya dijadikan “Boneka” permainan kelengkapan persyaratan lelang agar terlihat proses lelang terlihat transparan jujur dan adil oleh oknum panitia atau oknum-oknum tertentu yang berkepentingan dalam meraup keuntungan pribadi atau golongan.
“Jika pemenang sudah ditentukan, kenapa harus dengan cara di tender kan, jelas ini sangat merugikan kami secara moril maupun meteril sebagai peserta lelang”,Tegasnya. (22/02/21)
Ketua panitia lelang tender Sumarli, ketika dihubungi melalui WhatsAppnya , tidak bisa menjelaskan kriteria lain yang menjadikan pertimbangan utama pemenang tender selain dari penawaran harga terendah, ia terkesan lempar tanggung jawab dan mengarahkan untuk bertanya kepada Konsultan Tender.
“Tanya saja pada Konsultan saya,” jawab Sumarli singkat.(22/02/21)
Baca juga : Rekomendasi Pembekuan Otonomi Khusus dan Menolak Pemekaran DOP Papua
Fanky konsultan tender yang disebut oleh Sumarli ketua Panitia lelang, melalui pesan Whattshapnya mengakui bahwa dirinya adalah konsultan pembangunan Sarpras Kantor gedung KUD Tani Makmur Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro.
“Iya saya konsultan proyek pembangunan gedung baru KUD Tani Makmur, untuk lebih jelasnya ke KUD saja,” pungkasnya. (22/02/21)
Kesaksian lain peserta lelang dari dugaan permainan kotor dalam lelang tender Sarpras Gedung kantor KUD Tani Makmur Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro yang begitu jelas dan nyata bakal diulas dalam pemberitaan selanjutnya.(bersambung).
*wan