Ide Cemerlang Masykur, Solusi Permasalahan Klasik Tambang
Lumajang, BintangEmpat.Com – Carutmarutnya pengelolaan dan pemberdayaan tambang pasir dan batuan bukan logam dikabupaten Lumajang, yang kerap menjadi pemicu utama terjadinya sejumlah konflik maupun selisih paham antar pengusaha tambang, warga sekitar, penambang tradisional dan pemerintah daerah, seakan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah itu sendiri, potensi ini secara tidak langsung bakal melahirkan kerjasama, persaingan dan konflik sosial, tentu saja situasi ini bakan terus berlangsung, sejauh potensi alam tersebut tidak segera mendapat penanganan dan pengelolaan yang tepat, baik dari segi hukum maupun penataan sosial budaya lokal masyarakat sekitar.
Pasir dan batuan bukan logam yang berlimpah di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) yang terus diproduksi dari muntahan lahar dingin gunung Semeru, adalah potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber usaha baru serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) maupun peningkatan perekonomian masyarakat itu sendiri, tentunya ketika pemerintah Kabupaten Lumajang mampu mengambil peran lebih banyak untuk
pemanfaatan sumber daya alam dan bagaimana mereka menjaga
proses kerjasama, persaingan dan konflik kepentingan tetap dalam kendalinya.
Mengacu dari berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam dunia pertambangan di kabupaten Lumajang, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur SH., sempat menyampaikan usulannya yang diharapkan mampu menjadi solusi terbaik. dikesempatannya ia menyampaikan bahwa, harus ada kerjasama yang baik antar pengusaha tambang yang memiliki IUP OP dan penambang tradisional.
“Pemilik IUP OP harus bisa melakukan back up terhadap penambang tradisional yang bekerja pada WIUPnya”,Ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Tentu hal tersebut, masih menurutnya, harus ada sebuah paguyuban yang benar-benar menjadi wadah para pengusaha tambang untuk saling bekerja sama, sehingga dengan demikian diharapkan mampu menjawab permasalahan yang kerap terjadi selama ini.
“Dijalan keluar tambang, setiap armada pengangkut hasil tambang, wajib membeli SKAB dari pemilik OP yang dikoordinir oleh paguyuban tersebut, sehingga tidak ada persaingan harga dari penambang manual maupun yang sudah ber IUP OP”,Terangnya.
Lebih Jauh, Masykur menjelaskan, salah satu keuntungan dengan adanya koordinasi yang baik dari antar penambang
melalui asosiasi penambang, jelas mampu menyetabilkan harga dipasaran, sehingga dengan demikian mampu memberikan keuntungan bagi target PAD pemerintah daerah maupun para penambang itu sendiri.
“Nantinya Asosiasi Pertambangan Lumajang itulah yang bakal melakukan pemasaran diluar daerah, dan kontrak kerja juga harus dilakukan oleh Asosiasi itu, untuk penyedia material itu tugas dari para penambang yang wajib menyediakan sesuai gred yang diminta Vendor”,Terangnya.
Ide itu sudah disampaikan oleh Masykur saat Polres Lumajang diundang oleh Pokja Pertambangan Pemerintah Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu, guna mencari solusi mengatasi berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh pertambangan.
“Mewakili Kapolres Lumajang dan sesuai ijinnya, Usulan ini sudah saya sampaikan dihadapan Asisten, BPRD dan pejabat yang berwenang dipemkab Lumajang”, Pungkasnya. (bas/BI).
Keterangan Foto: Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur SH.