Rona Ketidakadilan Dalam Persidangan Kaum Kritis
RONA KETIDAKADILAN DALAM PERSIDANGAN KAUM KRITIS
Ditulis oleh: M. Din Syamsuddin.
Menyimak dan mencermati secara seksama proses persidangan Habib Rizieq Shihab dan ketiga aktifis KAMI (Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana) rasa keadilan saya terusik karena persidangan tersebut menampilkan rona ketakadilan.
Permintaan terdakwa untuk sidang berhadapan langsung dgn Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (offline/bukan online), umpamanya, tentu lebih baik dari segi keterbukaan dan transparansi, dan adalah hak yg harus diberikan baik oleh hakim maupun jaksa. Memaksa terdakwa utk hadir secara online dari sel penahanannya dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi dan teror mental terhadap terdakwa.
Sebagai insan beragama para penegak hukum harus menyadari bahwa ada Hakim Yang Maha Tinggi dan Maha Adil, maka jangan bermain-main dengan penegakan hukum.
- Opini ini ditulis oleh M. Din Syamsuddin kepada Redaksi BintangEmpat.Com.
*Keterangan Foto: M. Din Syamsuddin