HUKUM

Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

Keterangan foto: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

BintangEmpat.Com, Jawa Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintah kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (10/5/2021).

Adapun dalam OTT ini KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Nganjuk Novi Ramhan Hidayat. “Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin.

Ali mengatakan, kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. KPK, kata dia, men-support penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Nganjuk sejak April 2021.

Ali pun menyebut, OTT ini dilakukan terkait dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. “Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” ucap Ali.

KPK pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat hingga saat ini. Ali mengatakan, KPK akan menentukan status Bupati nganjuk dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan.

“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Ali.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap dia.

Harta Bupati

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar kemarin malam. Total harta kekayaan Rahman mencapai Rp 116 miliar.

Total kekayaan itu merupakan data berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK. Total harta Rahman berjumlah Rp 116.897.534.669 (Rp 116 miliar).

Rahman tercatat memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga Jakarta Selatan. Luas 32 bidang tanah milik Rahman bervariasi.

Puluhan bidang tanah milik Rahman disebutkan sebagai hasil sendiri. Nilai 32 bidang tanah tersebut Rp 58.692.120.000 (Rp 58 miliar).

Selain itu, Rahman tercatat memiliki 3 mobil. Total nilai mobil milik Bupati Nganjuk periode 2018-2023 itu sebesar Rp 764 juta.

Rahman mempunyai harta bergerak lain yang nilainya Rp 1,21 miliar. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 32.201.677.364 (Rp 32 miliar).

Bupati Nganjuk usungan PKB, PDIP, dan Hanura itu tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.669 (26 miliar). Rahman memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.
Seperti diketahui, Rahman ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayah pemerintahannya. Uang ratusan juta juga disita KPK dalam OTT Rahman.

Status Rahman pun masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk. *