BERITA TERBARUOPINI

Larang Mudik Polres Pasuruan Giat Operasi Ketupat.

Keterangan Foto: Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis, sedang memeriksa kelengkapan surat pengemudi.

BintangEmpat.Com, Jawa Timur – Penyekatan bagi pengendaran yang nekat melaksanakan Mudik dikemas dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Polres Pasuruan menyiagakan sebanyak 7 titik Pos Penyekatan yang berada di wilayah perbatasan dan disetiap Exit Tol. Di antaranya, perbatasan Pasuruan-Mojokerto, Pasuruan-Sidoarjo, dan Pasuruan-Malang.

Adapun titik-titik penyekatan di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan yakni, Simpang tiga depan Masjid Assalam Gempol (perbatasan Pasuruan-Sidoarjo), Pos Lantas Arteri Gempol (perbatasan Mojokerto- Pasuruan), Pos simpang tiga depan Polsek Prigen (perbatasan Mojokerto-Pasuruan), Pos penyekatan Exit Tol Gempol, Pos penyekatan Exit Tol Taman Dayu dan Pos penyekatan Exit Tol Purwodadi.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K, pagi ini (8/5/2021), melakukan giat Operasi Ketupat di exit tol Pandaan, didampingi anggota TNI, dengan memeriksa para pengguna jalan, jika kedapatan hendak mudik maka akan disuruh putar balik kembali ke daerah asal dan memeriksa kelengkapan surat-surat.

“Ini menjadi tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021”, pungkas Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K.

*sumber: Junedi, Anggota Polres Pasuruan.