PAD Lumajang Turun Karena Tidak Ada “Goodwill” Eksekutif Kepada Penambang Liar
BintangEmpat.Com- Beberapa waktu yang lalu sempat hangat menjadi perbincangan , tentang Pendapatan Asli Daerah / PAD Kabupaten Lumajang , yang terealisasi jauh dari harapan publik, pada kwartal pertama sebesar 2.5 milyar, dengan target tahun 2021 sebesar 25 milyar.
Wakil ketua DPRD kabupaten Lumajang, Jawa Timur , ketika di hubungi terkait penurunan PAD Kabupaten Lumajang , mengatakan tidak ada Goodwill (red-niat/kemauan baik).
“Ini tidak ada Goodwill atau keseriusan dari pihak eksekutif, seharusnya pemerintah kabupaten Lumajang melalui satuan polisi pamong praja sebagai aparat penegak perda, maupun aparat penegak hukum kepolisian, mampu berkolaborasi memberikan efek jera, menertibkan para penambang liar, maupun kepada para pengangkut pasir ( sopir ), yang tanpa dilengkapi SKAB ( pajak daerah), sehingga PAD dapat tercapai, sederhana kan” , ujarnya melalui telpon genggam (23/06/21).
Masih menurut H Ahmat yang juga sebagai ketua fraksi PPP.
“Pendemi covid 19 jangan dijadikan alasan , karena target sudah jauh turun sebesar 25 milyar pertahun loh” , tambahnya (23/06/21).
Turut mengomentari hal ini Trisno anggota DPRD dari komisi C bidang minerba, memberikan catatan tentang apa yang terjadi di lapangan .
“Banyak kendala yang terjadi di lapangan , sehingga PAD tidak tercapai, stockpile ilegal (red-penimbunan ilegal) yang tidak meminta skab, sopir truk memakai skab hanya satu jalan saja” , ujarnya singkat melalui WhatsApp . (23/06/21).
Sementara Dicky Ketua LSM Laskar Nusantara juga ikut mengomentari hal senada tentang apa yang terjadi di Lumajang.
“Kurangnya kontrol dari pihak eksekutif maupun legislatif, terkait aktivitas penambangan liar”, pungkasnya, melalui sambungan telepon seluler. (20/06/21). *(Made)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.