BERITA TERBARUHUKUM

Oknum Polisi Perkosa ABG

Caption: Ilustrasi.

BintangEmpat.Com – Seorang oknum polisi yang semestinya mengayomi masyarakat malah melakukan tindakan cabul. Aksi bejat ini dilakukan di kantor polsek dengan modus memeriksa keterangan korban.

Insiden ini terjadi pada pekan lalu di wilayah Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Dugaan aksi pemerkosaan ini pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca: Dugaan Pungli Di Samsat Pasuruan

Kisah ini viral di media sosial setelah ditulis seorang netizen dengan akun Twitter @toety_ariela. Kronologinya berawal ketika korban dan rekannya berkunjung ke Sidangoli dan menginap di suatu tempat.

Dengan modus mencurigai korban lari dari rumah, keduanya diangkut oknum polisi ke Polsek Jailolo Selatan. Perempuan ini diperiksa di sebuah ruangan, sementara rekannya berada di tempat terpisah.

Baca Juga: PAD Lumajang Turun Karena Tidak Ada “Goodwill” Eksekutif Kepada Penambang Liar

Oknum polisi Briptu II yang memeriksa korban ternyata sudah melakukan aksi cabulnya di dalam ruangan tersebut. Hal ini diungkapkan perempuan itu ketika bertemu dengan rekannya yang juga sempat diperiksa.

Menurut pengakuan dia, Briptu II mengancam akan memasukkan korban ke penjara jika enggan melayaninya. Ketika pengalaman pahit ini diceritakan, Briptu II mendengarnya dan menegur dengan kata-kata kasar.

Baca: Jawa Timur Raih Penyumbang Siswa Terbanyak di Perguruan Tinggi Negeri

Hingga pagi hari keduanya tak dapat keluar dari Polsek dan sempat dijebloskan ke sel tahanan. Perempuan dan rekannya ini kemudian ditanya anggota lainnya, lalu mereka pun menceritakan mimpi buruk tersebut.

Argo mengatakan, saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam atas tudingan pemerkosaan ini. Mirisnya aksi bejat pelaku bahkan dilakukan di dalam kantor polisi.

 

Kronologi

Awalnya, pada Minggu, 13 Juni lalu, korban yang tengah melakukan perjalanan menuju Kota Ternate terpaksa menginap di sebuah penginapan di wilayah Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, karena sudah larut malam.

“Korban itu mau ke Ternate. Nah, jalan dari Halmahera Barat menuju Sidangoli. Di Sidangoli ini kehabisan angkutan ke Ternate. Makanya bermalam di situ,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan dilansir dari detikcom, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Prabowo Subianto dan Airlangga Hartarto Layak Jadi Kandidat Presiden 2024

Keluarga korban, yang merupakan polisi dan rekan satu angkatan Briptu II, kemudian meminta Briptu II mengamankan korban dari penginapan menuju Polsek.

“Karena menemukan korban itu, istilahnya dibawalah, diamankan ke Polsek, karena kan diamanahkan (leting polisi yang juga keluarga korban). Tapi sampai di Polsek berubah juga (terjadi pemerkosaan),” kata Kombes Adib

“Jadi itu awalnya dimintai tolong sama leting-nya (Briptu II amankan korban) karena dia tugas di Ternate,” lanjutnya.

 

Briptu II Terancam Dipecat

Briptu II kini ditahan di Polres Ternate oleh Ditreskrimum Polda Malut dan terancam dipecat. Dia juga tengah diproses etik oleh Propam.

“Intinya adalah Polda Maluku Utara tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang telah melakukan pelanggaran pidana. Pasti terkait dengan masalah ini akan dikenakan sanksi tegas lagi, dan sanksi tertingginya dipecat dan sudah diajukan ke peradilan umum,” ujar Adip.

Terkait aksi bejat Briptu II memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan pada Minggu (13/6), polisi sudah melakukan rekonstruksi. Berkas perkara Briptu II juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sudah dilakukan rekonstruksi terhadap peristiwanya dan dalam waktu dekat akan diajukan ke jaksa penuntut umum,” katanya. (*)