BERITA TERBARUHUKUM

Hakim Yang Adili Habib Rizieq Syihab Meninggal Dunia

BintangEmpat.Com – Dikabarkan  Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suryaman, S.H meninggal dunia pada hari Sabtu, 10 Juli 2021. Kabar ini disampaikan oleh website atau portal pn-jakartatimur.go.id.

Begini isinya;

Innalillahi wa inna ilaihi roji’un

Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.

Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan.

 

MUI Apresiasi Pemerintah Anulir PPKM, Tempat Ibadah Tak Lagi Ditutup

 

Diketahui dalam sidang vonis Habib Rizieq Syihab, kasus hasil swab test terhadap dirinya di RS UMMI Bogor, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/2026/1). Keputusan dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Khadwanto dengan anggota Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.

“Menyatakan terdakwa Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif primer penuntut umum,” ujar hakim.

Polres Lumajang Tangani Dugaan Kasus Proyek Grondfile Tanggul Darurat Rp 4 Milyar

Atas dasar itu, hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata hakim. (****).

Komentar ditutup.