LITERASI DIGITAL KABUPATEN DELI SERDANG – PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERBARU

LITERASI DIGITAL
KABUPATEN DELI SERDANG – PROVINSI SUMATERA UTARA

Senin, 13 September 2021, Jam 13.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang MELAWAN PELECEHAN SEKSUAL DI DUNIA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.
Pembahasan mengenai kasus pelecahan seksual di dunia digital semakin meningkat. Warganet dengan mudahnya berlindung dibalik layar dan memberikan komentar tidak pantas kepada orang yang mengunggah foto di media sosial. Trik pelaku pelecehan seksual untuk memanipulasi korban, meliputi menjebak korban, meyakinkan korban kalau tindakannya wajar, membuat korban merasa bersalah, menolak jawaban “tidak”, ancaman atau godaan terselubung, serta minta korban melakukan hal sepele dulu. Ismita Saputri, sebagai CEO Kaizen Room, menjelaskan cara antisipasi kekerasan berbasis gender, antara lain batasi komunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui media digital, hindari mengirim foto apapun apalagi wajah dan seluruh badan, apabila terlanjur berkenalan, telusuri profil orang tersebut setidaknya sampai benar-benar mendapatkan identitas aslinya, jika ada teror, sampaikan secara tegas untuk mengakhiri percakapan, serta abaikan pesan-pesan orang tersebut.
Menurut Ayu Juwita, S.S sebagai Professional Master of Ceremony, perkembangan zaman membawa masyrakat pada kehidupan yang serba digital, namun satu hal pasti yang harus diketahui bahwa, satu ketukan jari bisa berdampak luas di era digitalisasi. Masyrakat tidak bisa mengontrol setelah satu hal itu dibagikan, maka dari itu, berpikir sebelum mengirimkan, sebab meskipun tak berhadapan, bukan berarti tidak melukai perasaan. Etika berjejaring di media sosial, antara lain etika dalam berkomentar, berpikir sebelum mengunggah, selektif, minta persetujuan dari orang yang bersangkutan, serta lindungi data pribadi. Ingatlah, bahwa jejak digital mungkin saja tidak akan bisa dihapus, selamanya. Mari sampaikan dengan bijak, sopan, dan santun serta cakap sekaligus mengikuti peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan