LITERASI DIGITAL KABUPATEN DELI SERDANG PROV SUMATERA UTARA
Kamis, 2 September 2021, Jam 13.00 WIB.
Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi., dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Tema besar webinar KONTEN DIGITAL: HAK CIPTA DAN ETIKA oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Pemahaman tentang kekayaan intelektual merupakan suatu karya yang lahir dari kemampuan olah pikir atau intelektual manusia, berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Sehingga menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk kepentingan manusia dan memiliki manfaat ekonomi. Jenis-jenis kekayaan intelektual, meliputi hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak kekayaan industri itu terdiri dari berbagai jenis salah satunya mencakup hak paten. Pentingnya meilindungi hak paten, dikarenakan mendapat hak moral dan diakui sebagai pencipta karya serta bisa menggunakan hak tersebut untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomis. Untuk mengajukan hak paten, dapat dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan etika digital dan pemanfaatan teknologi antara lain, turut serta mensukseskan program Indonesia makin cakap digital dengan meningkatkan literasi digital, menghormati perbedaan, berpikir sebelum membalas, empati, kasih sayang, memperlakuakan setiap orang dalam dunia maya dengan martabat dan hormat, membela diri sendiri dan orang lain, serta tidak mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri. (*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.