INFO

LITERASI DIGITAL KABUPATEN DELI SERDANG – PROVINSI SUMATERA UTARA

Senin, 06 September 2021, Jam 13.00 WIB,
Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Tema besar webinar MELAWAN UJARAN KEBENCIAN DI DUNIA MAYA oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang Survei Digital Civility Index Microsoft menyebutkan tingkat kesopanan masyarakat Indonesia paling rendah se-Asia Tenggara dan termasuk terendah ke-4 di dunia. Di antaranya penilaian tersebut didapatkan karena unggahan yang berupa hoaks dan penipuan, mengandung ujaran kebencian dan diskriminasi. Ujaran kebencian itu sendiri bisa berarti tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok lain. Dampak ujaran kebencian antara lain diskriminasi, penghilangan nyawa, kekerasan, konflik sosial, dan terjerat UU ITE.

Cara menghindari ujaran kebencian adalah kita harus memiliki etika digital dengan memperhatikan sesuatu sebelum mengunggahnya ke sosial media, menurut Agung Pramudya Wijaya, M.Sn sebagai Dosen Design Produk ITENAS dan Wirausahawan Kuliner (Kopi Tarik Ulur).

Ditambahkan oleh Ian Sherridan, S.I.P sebagai Sekertaris Serikat Pekerja Bank KB Bukopin Medan SB, menurutnya etika digital merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital atau netiquet dalam kehidupan sehari-hari. Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Digital Safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Digital Ethics kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari. Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. (*)