INFO

LITERASI DIGITAL KABUPATEN SIMALUNGUN PROV SUMATERA UTARA

Senin, 06 September 2021, Jam 13.00 WIB
Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi dan  Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Tema besar webinar BAHAYA PORNOGRAFI DAN PELECEHAN SEKSUAL DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang pornografi Pornografi berasal dari kata Yunani yaitu porne yang berarti pelacur dan grape yang berarti tulisan atau gambar. Jadi pengertian pornografi sebenarnya lebih menunjuk pada segala karya baik yang dituangkan dalam bentuk tulisan atau lukisan yang menggambarkan pelacur. Ada beberapa bentuk-bentu porno antara lain, pornografi, pornoteks, pornosuara, dan pornoaksi. Bahaya pornografi untuk perkembangan anak ialah PFC adalah bagian otak yang paling rentan mengalami kerusakan. Jika PFC rusak maka kepribadian orang bisa berubah. Rusaknya PFC bisa diakibatkan oleh benturan fisik, bisa juga oleh zat kimia seperti Narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) yang menyumbang kerusakan PFC paling besar adalah Pornografi  yang bisa disebut juga Narkolema (Narkotika Lewat Mata).

Dampak dari pornografi untuk perkembangan otak anak antara lain, kerusakan struktur otak, sulit untuk berfikir jernih, kecanduan, memicu depresi dan kecemasan, pendidikan tergangu, kurang sensitif terhadap rangsangan seksual, meningkat risiko seks untuk usia dini, dan meningkat sikap agresif hingga kekerasan seksual. Hal yang harus dilakukan untuk membatasi anak mengakses konten pornograsi antara lain, letakkan komputer atau gawai di ruangan yang mudah diawasi, batasi akses Internet ke situs porno dan situs-situs terlarang lainnya, batasi waktu anak bermain gawai (padanan gadget atau perkakas), ajak anak bermain di luar rumah tanpa internet maupun gawai, dan berikan contoh yang baik dan benar. (*)