INFO

LITERASI DIGITAL KOTA PEMATANGSIANTAR PROVINSI SUMATERA UTARA

Kamis, 23 September 2021, Jam 13.00 WIB,
Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang KONTEN DIGITAL: HAK CIPTA DAN ETIKA oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.

Kekayaan intelektual merupakan suatu karya yang lahir dari kemampuan olah pikir atau intelektual manusia, berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Sehingga menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk kepentingan manusia dan memiliki manfaat ekonomi. Jenis-jenis kekayaan intelektual, meliputi hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak kekayaan industri itu terdiri dari berbagai jenis salah satunya mencakup hak paten. Pentingnya meilindungi hak paten, dikarenakan mendapat hak moral dan diakui sebagai pencipta karya serta bisa menggunakan hak tersebut untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomis. Untuk mengajukan hak paten, dapat dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Menurut Victor Asido Elyakim, S.Kom., M.Kom., menjabarkan beberapa hal yang dapat dilakukan agar mempunyai etika di dunia digital, antara lain menyaring informasi dari berbagai platform digital, setiap kata, gambar dan video yang diunggah dalam internet berpotensi dengan berbagai hal interpretasi, digitalisasi membutuhkan kecerdasan untuk menyebarkan informasi, serta partisipasi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik pada akhirnya akan menghasilkan track record yang baik pula bagi pelaku era digital.

Menurut Dr. Gushevinalti., menjelaskan memiliki kemampuan digital yang perlu dimiliki, antara lain keterampilan dasar digital, komunikasi. mengelola informasi dan konten, bertransaksi, penyelesaian masalah, serta aman dan nyaman secara online. Jika media sosial digunakan dengan tidak tepat justru akan menyesatkan. Media sosial bisa menjadi pisau bermata dua, digunakan sebagai kekuatan demokrasi dan di sisi lain menjadi kelemahan demokrasi, menurut Robby Effendy, A.Md.

Diakhiri dengan key opinion leader, oleh Ichal Faisal sebagai Broadcaster, menjelaskaan perlunya etika digital agar masyarat tetap berada dijalan yang benar dalam bermedia sosial. Jangan sampai media sosial membuat masa depan menjadi ancaman karena berperilaku buruk dan tidak menjaga sopan santun.  (*)