BERITA TERBARUPERISTIWA

Buper Glagah Arum, “Panen” Hibah APBD Lumajang

Caption: Ilustrasi.

Bintangempat.com – Bermula desas desus informasi yang beredar terkait adanya dugaan kucuran dana hibah bersumber dari APBD untuk pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) Glagah, Arum Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dalam setahun mendapat dana hibah hingga dua kali.

Eni, Kasi Pramuka Dinas Pemuda dan Olah raga Kabupaten Lumajang, saat dikonfirmasi prihal seputaran kegiatan kepramukaan dan seperti apa MoU antara pemerintah daerah dengan Kwarcab Pamuka sehingga bisa mengelola, serta mengkomersilkan kawasan hutan menjadi Buper Glagah Arum, Eni tidak berani menjawab, sehingga dirinya menyarankan untuk mengkonfirmasi Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda Dan Oleh Raga Kabupaten Lumajang.

“Lebih detailnya coba konfirmasi, langsung ke Kabid Kepemudaan, saya takut salah menjawab”, kilahnya. Selasa (9/11/2021).

Himdam Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Lumajang, Rabu (10/11/2021) yang dikonfirmasi disela kesibukannya, membenarkan adanya dana hibah yang bersumber dari APBD tahun 2020, namun dirinya menjelaskan bukan dua kali dana hibah yang dikucurkan, namun ada dua tahap pencairan yang diperuntukkan. “Satu proposal, yang pencairannya ada dua tahap”, terangnya.

Masih menurut Himdam, secara detail dirinya tidak ingat jumlah nominalnya, namun secara global Himdam mengatakan lebih dari 1,5 Milyar. “Detailnya saya tidak ingat pokoknya lebih dari Rp 1,5 Milyar,” tegasnya.

Lebih jauh, Ia mengatakan bahwa dana hibah tersebut di peruntukkan kegiatan kepramukaan (Non Fisik) dan untuk proyek pembangunan fasilitas di Buper. “Seingat saya Rp 400 an juta untuk kegiatan pramuka, dan sisanya untuk pembangunan kantor sekretariat kwarcab, Aula, dan Jembatan”, terangnya.

Sebagai informasi bahwa jembatan yang sekarang digunakan di kawasan Bumi perkemahan sebelumnya ada di Pronojiwo dan sebagai aset pemerintah daerah.

Dikatakan pula, pihak Dispora maupun pemerintah daerah tidak ikut campur dalam pengelolaan Buper Glagah Arum, Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah hanya membantu memberikan modal untuk dikelola kwarcap sendiri. “Itu dana hibah, kami tidak intervensi terkait pengelolaan di Buper, itu menjadi kewenangan kwarcap”, tandasnya.

Bukan itu saja, Himdam juga mengatakan untuk tahun ini, proposal permohonan dana hibah juga sudah masuk, ditanya diperuntukkan apa saja, Ia beralasan masih belum mempelajarinya. “PAK saja masih belum, kami juga masih belum mempelajarinya”,Rabu (10/11/2021) Pungkasnya. *(Wi).

Tinggalkan Balasan