Buper ‘Kangkangi’ Permendagri 77 TH 2020
Caption : ilustrasi gambar
BintangEmpat.com, Jatim – Sesuai dengan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO. 77 TH 2020, Tentang Hibah Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian
sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Namun yang terjadi di kabupaten Lumajang, seakan tak mengindahkan apa yang telah diamanatkan dalam Permendagri keluaran tahun 2020, perihal Kepatutan dan asas keadilan, Pasalnya Kwartir cabang Pramuka Lumajang organisasi yang berada di dalam Dinas pemuda dan olahraga, di bidang pengembangan pemuda telah mendapatkan hibah lebih dari satu kali selama setahun anggaran 2021, Bukan rahasia umum lagi jika proyek Bumi perkemahan Glagah Arum ala kwarcab Lumajang seluruh pembiayaan dibebankan kepada APBD Kabupaten Lumajang.
Melalui Idham Kabid Kepemudaan, mengakui tahun ini ada aliran dana yang bersifat Hibah sebesar 1.5 Milyar ke Kwarcab Pramuka dan pada saat ini sedang dalam penggodokan untuk mengajukan Lagi pada tahun anggaran 2022 .
” Iya tahun ini saja Kwarcab mendapatkan hibah sebesar 1.5 M, yang digunakan untuk kegiatan fisik maupun non fisik”ungkapnya beberapa waktu yang lalu.
Sementara jelas pada tahun ini muncul di LPSE kabupaten Lumajang,Belanja Hibah barang dan jasa pada organisasi nirlaba, pekerjaan non tender keluaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang , jenis pekerjaan konstruksi,berupa Playground di Glagah Arum .
Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV Guna Bakti, saat dikonfirmasi Arif Suharto pemilik CV tersebut mengakui bahwa Playground berada dalam kawasan Bumi perkemahan Glagah Arum.
” Iya proyek tersebut berada dalam kawasan Bumi perkemahan ” pungkasnya
Sementara sampai berita ini diturunkan Indah Amperawati Masdar M.Si , Wakil Bupati Lumajang , yang juga menjabat ketua kwarcab Pramuka Lumajang belum menjawab pertanyaan wartawan, Selasa ( 23/11/01). *Wan