LITERASI DIGITAL KABUPATEN DELI SERDANG 2 – PROVINSI SUMATERA UTARA
LITERASI DIGITAL
KABUPATEN DELI SERDANG 2 – PROVINSI SUMATERA UTARA
Selasa, 9 November 2021, Jam 13.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Sumatera Utara yaitu H. Edy Rahmayadi yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang “KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL” oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.
Nugrahaning Esa Pratiwi, S.I.Kom., M.I.Kom menjelaskan Dunia Digital merupakan Wadah beraktifitas dengan menggunakan modernisasi perangkat dari analog menjadi serba digital untuk banyak tujuan sesuai kebutuhan terutama dalam berkomunikasi. Informasi Digital adalah Sekumpulan pesan yang disampaikan dari satu orang (Komunikator) ke orang lain (Komunikan) menggunakan media sosial. Indentitas Digital adalah data diri yang menjadi ciri dari pengguna yang ditampilkan saat menggunakan media sosial. Menurut Muhimatul Kibtiyah menjelaskan Kebudayaan adalah keseluruhan aktivitas manusia, termasuk pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan lain. 7 Unsur kebudayaan: bahasa, kesenian, sistem religi, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, dan sistem ilmu pengetahuan. Wujud Kebudayaan yaitu: Gagasan, ide, nilai atau norma, wujud kebudayaan sebagai aktivitas atau pola tindakan manusia dalam bermasyarakat misalnya, kerjasama atau gotong royong.
Novi Yansha menjelaskan Angka kasus kekerasan berbasis gender siber (KBGS) menurut data Komnas Perempuan mengalami peningkatan dari 241 kasus pada tahun 2019 menjadi 940 kasus di tahun 2021. Sexual harassment (Pelecehan seksual) dapat diartikan sebagai tindakan maupun perilaku yang berorientasi atau mengarah kepada hal-hal yang berkonotasi seksual, bisa berupa lelucon atau ujaran-ujaran “jorok” yang bersifat vulgar, tindakan menggoda serta melakukan isyarat-isyarat tertentu yang mengarah pada kegiatan seksual baik secara verbal maupun non verbal. Fahmi Syahbandi Lubis, S.Pd menjelaskan Pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentunya seiring berjalannya waktu kebutuhan manusia juga meningkat. Teknologi yang saat ini yang sudah digunakan oleh seluruh penjuru dunia adalah internet. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar secara perlahan telah terkikis oleh adanya kemajuan teknologi yang semakin berkembang, sehingga para kaum muda di zaman sekarang kurang memperdulikan penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dan menyebabkan kedudukan bahasa Indonesia semakin tertinggal untuk menggunakan Bahasa kita sendiri dengan baik dan benar
Diakhiri oleh Key Opinion Leader oleh Febri Dyta sebagai Influencer, berupa tujuan berinternet yaitu untuk memotivasi orang membuka internet atau media sosial sebagai, untuk mencari hiburan, mempelajari sesuatu. Kebebasan yang sebebas-bebasnya bukanlah kebebasan, melainkan kekacauan. Oleh karena itu, tidak ada kebebasan tanpa batas, karena