LITERASI DIGITAL KABUPATEN LABUHAN BATU UTARA – PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERBARU

LITERASI DIGITAL
KABUPATEN LABUHAN BATU UTARA – PROVINSI SUMATERA UTARA

Senin, 22 November 2021, Jam 13.00 WIB
Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.
H. Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Utara menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI MEDIA SOSIAL yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.
Pembahasan mengenai, media sosial saat ini juga telah dijadikan sebagai tempat untuk saling mendapatkan dan menyebarkan informasi. Tips aman dalam bermain media sosial yang harus diketahui oleh pengguna seperti selalu ingat apapun yang diunggah atau publish merupakan perwakilan diri, hindari membagi tautan yang tidak jelas kebenaranya, gunakan sandi yang berbeda serta unik pada setiap akun media sosial, kendalikan emosi, dan hargai privasi orang lain. Selain itu, juga perlu adanya penerapan sebelum mengunggah di media sosial di antaranya mengunggah dan membagikan jenis konten yang bermanfaat, ciptakan personal branding yang baik, dan tunjukan potensi diri untuk memberikan konten positif. R. Bambang Ispri Bandono, S.T., M.Si., menjelaskan kemampuan digital yang wajib dimiliki masyarakat saat ini, antara lain berpikir kritis, kolaborasi dan kreatif, komunikasi dan etika, mencari informasi, serta budaya digital.
Dr. Alfan Miko, M.Si., menjelaskan perlindungan data pribadi berhubungan dengan konsep privasi untuk menjaga integritas dan martabat pribadi. Hak privasi juga merupakan kemampuan individu untuk menentukan siapa yang memegang informasi tentang mereka dan bagaimana informasi tersebut digunakan. Pengumpulan dan penyebarluasan data pribadi merupakan pelanggaran terhadap privasi. Seseorang karena hak privasi mencakup hak menentukan memberikan atau tidak memberikan data pribadi. Data pribadi merupakan suatu aset atau komoditi bernilai ekonomi tinggi. Selain itu, terdapat suatu hubungan korelatif antara tingkat kepercayaan dengan perlindungan atas data tertentu dari kehidupan pribadi. Webinar diakhiri dengan key opinion leader, oleh Dio Hapsari TV Host dan Influencer yang memberikan sharing session, mengenai masyarakat harus berhati-hati saat beraktifitas di media sosial. Jangan sampai masyarakat terlibat tindak pidana karena tidak bijak dalam bermedia sosial. Selain itu, juga perlu adanya penerapan sebelum mengunggah di media sosial di antaranya mengunggah dan membagikan jenis konten yang bermanfaat, ciptakan personal branding yang baik, dan tunjukan potensi diri untuk memberikan konten positif.

Tinggalkan Balasan