LITERASI DIGITAL KABUPATEN MANDAILING NATAL – PROVINSI SUMATERA UTARA
LITERASI DIGITAL
KABUPATEN MANDAILING NATAL – PROVINSI SUMATERA UTARA
Selasa, 23 November 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang MEMAHAMI PENTINGNYA MENJAGA KEAMANAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Dalam ruang digital pentingnya keamanan untuk menghindari kejahatan dunia maya yang ada di luar sana untuk melakukan apa saja menghasilkan uang dan mencari informasi. Ada tips menjaga keamanan anak di dunia maya seperti melindungi identitas digital anak, mengontrol dan mendampingi, memberi batasan dan mengatur frekuensi, tunjukan potensi kejahatan dan berbahaya di dunia maya, suguhkan konten aman dan mengedukasi, serta saring dan sharing. Anak-anak memang harus paham dunia maya, tapi orang tua juga wajib menjauhkan mereka dari hal-hal yang berbahaya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mis Ariska Ainun Jamila Rambe, S.Si sebagai Guru Riset Ilmiah MAN IC TAPSEL memaparkan, untuk menjaga keamanan kita perlu juga memahami kebebasan berpendapat, kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap warga negara dan ini meruakan hak konstitusionalyang dijamin negara. Di dalam sebuah negara yang demokratis,kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah salah satu aspek terpenting untuk melihat kualitas demokrasi di negara tersebut.
Rana Rayendra, S.I.Kom sebagai CEO dan Co-Founder @bicara.project menuturkan, tips bermedia sosial antara lain, posting konten informatif dan sarat manfaat, utamakan fakta, hindari hoaks, sara, dan ujaran kebencian. Selain itu, ciptakan personal branding yang baik, tunjukkan potensi diri, dan tinggalkanlah postingan atau komentar yang baik. Sulaiman Saleh Harahap, S.Kom sebagai Guru Produktif Komputer SMK Negeri 3 Sidempuan menjelaskan, tanda kebebasan berekspresi kita terancam diantaranya, akses informasi diabaikan atau dibatasi secara tidak sah, saat terjadi intimidasi fisik dan emosional, saat adanya gugatan atas pencemaran nama baik menggunakan hukum pidana, dan saat ada aturan yang mengekang kebebasan mengkritik penguasa. Key Opinion Leader oleh Ana Livian sebagai Mom Influencer menambahkan, perlunya menjaga keamanan digital, karena kita tidak pernah tau kapan orang akan memanfaatkan data pribadi yang disebar diunggah di media sosial untuk hal negatif dan tidak bertanggung jawab