LITERASI DIGITAL KABUPATEN SIMALUNGUN – PROVINSI SUMATERA UTARA
LITERASI DIGITAL
KABUPATEN SIMALUNGUN – PROVINSI SUMATERA UTARA
Sabtu, 13 November 2021, Jam 13.00 WIB
Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.
Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar KONTEN DIGITAL: HAK CIPTA DAN ETIKA yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.
Menghargai karya orang lain adalah menghormati atau memberi respons terhadap karya yang telah dibuat oleh orang lain baik pemikir, pendapat, keterampilan maupun jasa dengan baik dan sopan. Etika menghargai karya orang lain di era digital dengan cara memberikan saran dan kritik yang membangun meskipun tidak meyukai karya tersebut, diam adalah salah satu ide yang tepat, bukan pelaku atau penikmat karya bajakan, meminta izin kepada pembuatnya jika ingin menggunakan karyanya, dan Tidak menjiplak karya orang lain untuk membuat karya sendiri, ujar Gunaria Siagian, S.Pd., M.Si Dosen Pendidikan Biologi UHKBPNP.
Frinando Peterson Siallagan, S. Pd Kepala Sekolah SMP Methodist Pematangsiantar menjelaskan dunia digital adalah kondisi kehidupan atau zaman dimana semua kegiatan yang mendukung kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi. Maka dapat kita simpulkan multikulturalisme dalam dunia digital adalah mengakui perbedaan budaya dalam dunia teknologi. Sekarang zamannya digitalisasi, masalah yang timbul akibat kemajemukan masyarakat yang sangat tinggi di Indonesia dapat terjadi melalui dunia maya, maka masalah itu berubah dari konflik secara fisik, trendnya cenderung berubah melalui media online ataupun sosial media. Webinar diakhiri dengan Key Opinion Leader Bemby Noor sebagai Producer dan Influencer yang memberikan sharing session, konten digital: hak cipta dan etika. Pentingnya perlindungan hak paten di ranah digital sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta dan karya ciptaannya, bentuk antisipasi pelanggaran haki, dan meningkatkan kompetisi dan memperluas pangsa pasar.