LITERASI DIGITAL KOTA TEBING TINGGI – PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERBARU

LITERASI DIGITAL
KOTA TEBING TINGGI – PROVINSI SUMATERA UTARA

Sabtu, 27 November 2021, Jam 09.00 WIB
Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.
H. Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Utara menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar DAMPAK POSITIF BERMEDIA SOSIAL yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.
Tresnawati, S.Pd., menjelaskan dampak positif bermedia sosial, antara lain kemudahan memperoleh kabar terbaru, menghubungkan dan menjaga tali silahturahmi, sebagai sarana meningkatkan kreatifitas, digunakan untuk sarana berwirausaha, mudah mencari berbagai informasi, serta sebagai sarana hiburan di waktu luang. Beberapa keterampilan yang harus dimiliki generasi alpha, meliputi mampu mengakses dan menganalisis informasi, kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah, kolaborasi dan kepemimpinan, ketangkasan dan kemampuan beradaptasi, serta inisiatif dan berjiwa entrepreneur. Dr. Daniel Susilo, S.I.Kom., M.I.Kom., menjelaskan hal yang harus dilakukan di media sosial, antara lain stop hoax atau informasi yang belum jelas kebenarannya, memfilter ulang siapa kontak kita, serta senantiasa waspada dengan keamanan data pribadi agar tidak pernah diunggah di media sosial manapun.
Ryan Taufika, S.Pd., M.Pd., menjelaskan menjadi warganet yang cerdas di ruang digital, dengan cara cermati berita, periksa berita, jangan mudah percaya dan terprovokatif, cek keaslian berita dan foto, bersikap kritis dan analitis, sinkronisasi dan logis, serta bergabung dengan grup anti hoax di media sosial. Muhammad Sahrir, menjelaskan masyarakat perlu memahami, bahwa media sosial adalah ruang publik, bukan ruang privat, sehingga kita seharusnya bisa saling bertenggang rasa dalam proses interaksi di media sosial. Perlu diingat, bahwa menggunakan media sosial harus bijak. Jika menyebarkan berita bohong serta ujaran kebencian, maka tentu akan ada konsekuensi hukumnya. Webinar diakhiri dengan key opinion leader, oleh Adhit “Element” sebagai Musisi yang memberikan sharing session, mengenai warganet dihimbau untuk menggunakan internet sebagai wadah untuk berkarya dan berkreatifitas dengan konteks yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri serta orang lain. Jangan sampai media sosial membuat warganet menjadi lupa diri dan terkena tindak pidana akibat ulah negatif di ruang digital.

Tinggalkan Balasan