BERITA TERBARUHUKUM

Kontraktor Ngawur, Asper BKPH Senduro Siap Stop Proyek

Caption: Proyek peningkatan jalan Senduro Ranu Pane, Lumajang.

BintangEmpat.com, Jawa Timur- Proyek peningkatan jalan Senduro Ranu Pane senilai Rp 9.961.618.650 yang dikerjakan oleh CV Dharma Bhakti Jaya, beralamat di jalan Trunojoyo 52 Jember, Proyek tersebut melintasi Kawasan Hutan produksi petak 16 dan 15 menuai masalah pasalnya proyek tersebut belum mendapatkan ijin penggunaan kawasan hutan , sesuai administrasi kehutanan. Hal itu terungkap saat Asisten Perhutani BKPH Senduro Lesmana Putra Jaya mengeluhkan galian di proyek tersebut tanpa melalui kajian mengingat itu adalah kawasan hutan.

” Itu adalah kawasan hutan produksi semestinya perlu ada hearing dengan kami terkait galian ” ujar lesmana .

Ijin kawasan diperuntukkan khusus ( ITDK ) dapat menjadi alternatif bagi siapapun yang berkepentingan dengan kawasan hutan produksi.

” Pelebaran jalan juga harus ada ijin ,tidak hanya pemberitahuan saja , ini menyalahi aturan , kami siap akan tutup pekerjaan proyek ini ” tambah pria kelahiran Makassar ini dengan tegas, Minggu (12/12/21).

Sementara pihak kontraktor CV Dharma Bhakti jaya melalui Yulianto sebagai pengawas menganggap semua yang dilakukan sesuai prosedur.Terkesan tidak mau disalahkan.

” kan… kerja penggalian, cuman pemberitahuan dari kami pak.. masih galian saja di atas (red-kawasan hutan produksi)” jlentreh Yulianto .

Masih menurut Julianto yang mengesankan semua ini menjadi tanggung jawab Dinas pekerjaan Umum Tata Ruang DPUTR Kabupaten Lumajang.

” Sebetulnya kalau dari pihak rekanan (red-kontraktor) cuma surat pemberitahuan kerja,kalau surat perijinan dan sebagainya kan dari kantor (DPUTR) , pasti dari PU kan sudah di sosialisasi kan ” pungkasnya. *(Wi)

Tinggalkan Balasan