Skandal KKN Proyek Stup Lebah Madu CDK Lumajang Ajang Korupsi

BERITA TERBARUHUKUM

Caption: Ilustrasi.

BintangEmpat.Com – Mencuatnya dugaan skandal penggelapan uang negara, melalui proyek pengadaan stup lebah madu (DAK 2021 CDK Wilayah Lumajang) Cabang Dinas Kehutanan Lumajang, senilai Rp 355.000.000 (Tiga ratus lima puluh lima juta rupiah) . Yang sejatinya diperuntukkan petani lebah madu, kelompok usaha Perhutanan sosial (KUPS) kapulaga dan KUPS jagung di kawasan integrated area development ( IAD ) Dusun plambing dan dusun tugu Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kartamin yang diklaim sebagai Ketua KUPS Kapulaga, merasa dirinya diperalat untuk kepentingan oknum-oknum, sebagai formalitas demi mencairkan anggaran negara tersebut

“Iya dulu bilangnya pembentukan kups ini agar ada dana dari dinas kehutanan turun ” ujar Kartamin, Selasa (21/12/2021).

Namun apa yang ditunggu Kartamin hanya mendapatkan alat ternak lebah madu (Stub) berupa kotak kayu yang tidak sesuai standard peruntukan stub lebah madu, dalam prediksinya harga satuan tak lebih senilainya Rp 50.000, dengan total yang diberikan sebanyak 50 box.

“Bok yang dikirim juga tidak memenuhi standar rumah lebah, karena menggunakan kayu yang bukan diperuntukkan lebah, kayu lunak itu .” Tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Suwihar (53) warga Dusun Tugu, Desa Burno, Kecamatan Senduro, yang bernasib sama dengan Kartamin, dirinya juga diklaim sebagai ketua KUPS Jagung, namun pada kenyataannya hanya dijadikan alat dalam pembentukan KUPS Jagung, meski secara administrasi sudah dinobatkan sebagai Ketua KUPS Jagung, namun saat penerimaan 50 bok stup lebah madu, yang melakukan penerimaan adalah Sulis Warga Dusun Tugu Desa Burno Kecamatan Senduro, yang notabenenya bukan dikepengurusan KUPS Jagung.

“Saya tidak tahu apa-apa, bahkan katanya yang menerima stup lebah madu Sulis”, ungkapnya.

Ditempat yang sama, Sulis yang kebetulan juga datang ditempat Suwihar, saat dikonfirmasi mengakui telah menerima 50 bok Stup Lebah Madu.

“Ya saya yang menerima dan menandatanganinya, dari Jalal orang suruhannya pak edi”, paparnya.

Jauh sebelum proyek stub lebah madu terealisasi, Ahmad Yani Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan DAS, Pemberdayaan Masyarakat Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Lumajang, menegaskan dari proyek tersebut ada dua jenis stub lebah madu yang nantinya bakal diperuntukkan KUPS Kapulaga dan KUPS Jagung, antara lain Trigoga (Kecil) sejumlah 300 stub, dan Cerana (Besar) sejumlah 580 stub, namun kenyataannya cuma ada 100 stub yang terealisasi ke kedua KUPS tersebut, itupun menurut penerima, materialnya tidak sesuai dengan speck yang biasa digunakan para petani lebah madu pada umumnya.

Proyek pengadaan Stub Lebah Madu tersebut bersumber dari Anggaran APBN (DAK CDK Wilayah Kabupaten Lumajang) tahun anggaran APBD Provinsi Jawa Timur 2021, senilai pagu Rp 365.000.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) yang dalam tender dimenangkan CV Landep Tongas Wetas Probolinggo, dengan harga penawaran Rp 354.684.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah). (Bersambung). (ww).

Tinggalkan Balasan