Balai Besar pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Bali lempar tanggung jawab
Bintangempat.com – Proyek preservasi jalan dan jembatan Probolinggo, Lumajang, Turen, yang menelan anggaran Negara tahun 2020 sebesar Rp 21.723.000.000 yang dalam tender dimenangkan oleh PT Aditya Putra Pratama, perusahaan konstruksi yang beralamat di jalan Ida Bagus mantra Klungkung Bali tersebut dalam pengerjaannya “terkesan” menghamburkan uang negara saja, pasalnya dalam proyek preservasi yang bertujuan agar umur jalan dan jembatan bisa layak sesuai dengan perencanaannya, ternyata malah seakan semakin tambah rusak saja.
Hal tersebut dapat diketahui disejumlah titik ruas jalan Nasional mulai jalan Pelita sampai Candipuro banyak jalan yang rusak, padahal dari informasi sebelumnya, kontrak kerja dari proyek tersebut berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.
Tentu saja Proyek tersebut menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari Lembaga Masyarakat Transparansi Indonesia, (MTI) saat ditemui di ruang kerja nya Erik Palupesy SH MH, presiden masyarakat transparansi Indonesia yang selama ini konsisten menyoroti penggunaan anggaran negara, sangat menyesalkan dari hasil kerja proyek tersebut, Ia mengatakan anggaran yang besar namun manfaat yang dirasa masyarakat Lumajang masih jauh dari harapan, tentu sangat disayangkan, mengingat Balai Besar pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Bali Nasional VII dipenuhi sarjana teknik sipil,tentu harusnya punya kajian terkait permasalahan jalan di Lumajang.
” Masih banyak kita temui jalan berlubang dan bergelombang di jalan nasional Lumajang Turen, sedangkan proyek tersebut belum sebulan masa kontrak kerjanya selesai,seakan proyek preservasi ini tanpa kajian, perencanaan, dan monitoring evaluasi.”Jelasnya, Selasa (25/1/2022).
Sebagai bentuk kepeduliannya, masih menurutnya, melalui Tim MTI, pihaknya bakal bersurat kepada sejumlah leading sektor dinas terkait, guna mempertanyakan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam pengerjaan proyek Preservasi Jalan Dan Jembatan Probolinggo Lumajang Turen.
“Bersama tim MTI, kita akan terus kaji, dan bersurat kepada kementerian PUPR, untuk meminta sejumlah data RAB dalam pengerjaan proyek tersebut”,Tandasnya.
Sebelumnya, I Gusti selaku direktur dari PT Aditya Putra Pratama, yang sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whattshap, mengklarifikasi untuk kerusakan disejumlah titik ruas jalan dijalan Pelita dan jalan Gatot Subroto Lumajang dikarenakan beberapa faktor, diantaranya kendaraan yang melebihi tonase, serta kondisi tanah dasar jalan labil atau tidak mendukung untuk menahan beban kendaraan bermuatan berat. Dan Ia juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut harus dilakukan Rigid Beton dan itu menjadi urusan Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VI, Kementrian PUPR
“Kalau jalan pelita itu sudah berulang kali di perbaiki, Karena lalu lintas untuk beban berat dan kondisi tanah dasar jalan tidak mendukung menurut kami penanganan adalah Rigid beton tetapi ini kewenangan dari Balai”, Terangnya.
Lanjut, I Gusti, jika pengerjaan tetap dilakukan pengaspalan tentunya tidak akan berumur panjang, artinya kerusakan akan terus berulang, sehingga dirinya menyarankan untuk dilakukan pemasangan Rigid Beton.
“Tetapi penanganan seharusnya rigid beton karena kalau aspal pasti perbaikan kembali tidak akan bertahan lama, Info Ini sudah dari tahun sebelumnya dikerjakan”,Sanggahnya.
Sementara Rizal Sanana,ST, selaku Pejabat pembuat komitmen Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VI, Kementrian PUPR, yang sebelumnya dikonfirmasi atas sejumlah kerusakan jalan nasional Lumajang Turen,
terkesan lempar tanggung jawab dengan “menyalahkan” sejumlah truk bermuatan berat .
” Bisa jadi kondisi tanah dasar atau pondasi badan jalan yg tidak mampu menahan beban terutama pengereman,, karena kebanyakan jalan yang jembul- jembul” (bergelombang,red)
berada pada posisi badan jalan sebelah kanan kalau dari probolinggo , dimana terdapat banyak muatan berat” pungkas Rizal ( bas/ww)

