BERITA TERBARU

Diduga PJ Kades Main Mata, Puluhan Warga Desa Marparan Sampang Tolak Penempatan Balai Desa

BintangEmpat.com, Jawa Timur – Setelah roda pemerintahan desa diganti oleh PJ (Penjabat) Kades. Puluhan warga menolak penempatan balai Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Senin (04/01/2022)

Sebelumnya Desa Marparan tidak memiliki balai desa tetap, untuk melayani warga. Balai desa sebelumnya ditempatkan di kediaman mantan Kades Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

Setelah masa jabatannya selesai, maka diganti PJ Kades ialah Gofur dan balai desa dipindah. Namun, pemindahan balai desa tersebut ditengarai ditempatkan di rumah saudara mantan Kepala Desa Marparan.

Seperti di kutip dari Lpktrankonmasi.com, Pada saat musyawarah bersama PJ Kades Marparan, yang dihadiri oleh TNI-Polri ialah Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas. Puluhan warga menolak penempatan balai desa tersebut. Elman (35) salah satu warga Marparan mengatakan, bahwa PJ Kades Marparan itu tidak netral dan disinyalir bekerja sama dengan mantan kepala desa yang sudah lepas masa jabatannya.

“Seakan-akan suara masyarakat di bungkam. Serta tokoh-tokoh sengaja dipilih di dalam forum musyawarah penempatan balai desa tersebut, kami pastikan itu bukan tokoh yang sebenarnya,” ujarnya. Selasa (04/01/2022).

Menurutnya, ada salah satu warga bernama Tajib, dia itu bukan tokoh. Akan tetapi, dalam kehadiran musyawarah dijadikan tokoh. Ayolah PJ Kades Marparan harus netral, balai desa jangan sampai ditempatkan di rumah salah satu keluarga mantan kepala Desa. Karena, sebagian besar masyarakat enggan untuk menerima hal itu, karena sebelumnya pelayanan di Desa Marparan kurang maksimal. Jangan sampai PJ Kades Marparan ada main mata,” singkatnya.

Sedangkan Gofur, PJ Kades Marparan sebelum adanya musyawarah, sempat dimintai keterangan oleh media ini, terkait balai desa. Kita ketemu di musyawarah desa,” ucapnya.

Setelah musyawarah tersebut digelar Gofur, PJ Kades Marparan memaparkan, hasil keputusan kami menempatkan balai desa ini, adalah hasil dari istihoroh,” jelasnya. Pada saat itu. Sontak, keadaan mulai memanas dan beradu argumentasi dengan warga.

Sementara itu Aulia Rahman selaku anggota DPRD Komisi I menjelaskan, ketika ada suatu PJ Kades yang tidak netral, tinggal laporkan aja ke DPRD dan DMPD.

“Karena, jika ada laporan dari warga kami selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang. Bisa memantau langsung dan tau aspirasi dari masyarakat,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan Arif, Camat Sreseh enggan berkomentar. Karena, hingga berkali-kali, Arif tidak merespon telepon serta WhatsApp dari jurnalis lpktrankonmasi.com.

*Edy.S

Tinggalkan Balasan