Dugaan Aktivitas Tambang “Tanpa” PKS Di Kawasan Hutan

BERITA TERBARUPERISTIWA

Caption : Pertambangan pasir material golongan C.

Bintangempat.com – CV Permesindo Penambangan pasir material golongan C di kawasan hulu sungai besuk sat , desa pasruh Jambe , kecamatan Pasrujambe kabupaten Lumajang . Yang berada dalam kawasan hutan petak 2c wilayah Perum Perhutani KPH Probolinggo, BKPH Senduro , ada dugaan tanpa paket kerja sama atau MOU atas ijin pemanfaatan kawasan hutan.

Hal ini diakui oleh Fuad selaku salah satu pemilik , CV Permesindo .

” Memang kami tanpa PKS dengan Perhutani,dan saya adalah orang hukum pasti paham ” ujarnya singkat, beberapa pekan silam .

Sementara Asisten Perhutani BKPH Senduro , Lesmana Jaya putra , sempat mengingatkan secara lisan bahwa ,

” Jika ada kegiatan di dalam kawasan hutan,pangkuan saya harus ada PKS , jika tidak kami akan menindak sesuai aturan, sesuai surat edaran KPH Probolinggo ” ujar pria kelahiran Makassar, beberapa pekan lalu .

Masih menurut Lesmana , sesuai rekomendasi DPR RI komisi IV ,

” Tambang jika memberikan dampak negatif terhadap lingkungan tidak ragu untuk menindak , begitu kutipan saat Dirut Perhutani hearing dengan komisi IV ” tambah nya

Sementara Erik Palupesy SH MH presiden LSM Masyarakat transparansi , LSM besutan salah satu parpol pemenang pemilu 2014.

” dari hasil kajian kami memang jelas CV permesindo dalam aktivitas penambangan melintas pada kawasan hutan,kami akan coba bersurat ke kementerian ESDM dan Perum Perhutani, pungkasnya nya Rabu(2 / 2 /22). ( Bas/ww)

Tinggalkan Balasan