Dugaan Aktivitas Tambang “Tanpa” PKS Di Kawasan Hutan
Caption : Pertambangan pasir material golongan C.
Bintangempat.com – CV Permesindo Penambangan pasir material golongan C di kawasan hulu sungai besuk sat , desa pasruh Jambe , kecamatan Pasrujambe kabupaten Lumajang . Yang berada dalam kawasan hutan petak 2c wilayah Perum Perhutani KPH Probolinggo, BKPH Senduro , ada dugaan tanpa paket kerja sama atau MOU atas ijin pemanfaatan kawasan hutan.
Hal ini diakui oleh Fuad selaku salah satu pemilik , CV Permesindo .
” Memang kami tanpa PKS dengan Perhutani,dan saya adalah orang hukum pasti paham ” ujarnya singkat, beberapa pekan silam .
Sementara Asisten Perhutani BKPH Senduro , Lesmana Jaya putra , sempat mengingatkan secara lisan bahwa ,
” Jika ada kegiatan di dalam kawasan hutan,pangkuan saya harus ada PKS , jika tidak kami akan menindak sesuai aturan, sesuai surat edaran KPH Probolinggo ” ujar pria kelahiran Makassar, beberapa pekan lalu .
Masih menurut Lesmana , sesuai rekomendasi DPR RI komisi IV ,
” Tambang jika memberikan dampak negatif terhadap lingkungan tidak ragu untuk menindak , begitu kutipan saat Dirut Perhutani hearing dengan komisi IV ” tambah nya
Sementara Erik Palupesy SH MH presiden LSM Masyarakat transparansi , LSM besutan salah satu parpol pemenang pemilu 2014.
” dari hasil kajian kami memang jelas CV permesindo dalam aktivitas penambangan melintas pada kawasan hutan,kami akan coba bersurat ke kementerian ESDM dan Perum Perhutani, pungkasnya nya Rabu(2 / 2 /22). ( Bas/ww)
—