Kaban Kesbang Pol Paluta Tidak Berani Jumpai Aksi Demo

BERITA TERBARUPERISTIWA

Caption: Aksi DPD KNPI Paluta Terkait SKT.

BintangEmpat.Com, Paluta Sumatra Utara – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Yusuf M.D Hasibuan.MAP tidak berani menjumpai dan menanggapi aksi unjuk rasa oleh para tokoh pemuda Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas Utara pada selasa 15-02-2022 terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang sama sekali kaban kesbang dan kepala bidang politik kepemudaan tidak mau memberikan atau pengesahan terdaftar di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik sampai saat ini.

Terkait aksi tersebut, Jamaluddin Siregar sebagai Ketua DPD KNPI Kab Paluta menjelaskan, bahwa saya adalah ketua Yang ditunjuk oleh dari Provinsi Oleh, Bung Ketua Syamsir Pohan dan sampai saat ini Surat Keterangan Terdaftar (SKT) belum di tanda tangani oleh Kaban Kesbang Pol Paluta Yusuf M.D Hasibuan.MAP.

Ungkap Hanapi Sayuti Siregar SE, sebagai Sekretaris DPD KNPI Kab Paluta, mereka memberikan berkas persyaratan tersebut, pada 01-November-2021 sampai saat ini belum ada titik terang dan terdaftar di Kantor Kesbang Pol Paluta, ungkap Ahmad Faiz Harahap dalam kordinator aksi ini, dan ia menyampaikan,kaban Kesbang Pol Yusuf M.D Hasibuan harus di copot dari jabatan nya dan juga Kabid Yang membidangi karena tidak Netral atau tidak mau memberikan pengesahan dan menanda tangani Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh organisasi kepemudaan di Kabupaten Padang Lawas Utara Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kab Paluta yang Di Ketua Oleh Bung Jamaluddin Siregar yang sudah Selesai Musda Ke IV di Hotel Sapa Dia dan di tunjuk sebagai Ketua yang Finitif di Kab Paluta.

Hendrah Siregar juga menyapaikan kepada awak Media bintang Empat Com Paluta,yang menjabat sebagai bendaharah, telah menyampaikan asfirasinya di kantor Kesbang Pol Paluta bahwa yusuf M.D Hasibuan tidak mau menanggapi asfirasi mereka dan tidaj mau keluar sama sekali dari ruangan nya,terkait aksi tersebut ujarnya.

Harahap Kuro Kuro.

Tinggalkan Balasan