Menganggap CV Alka Cindera Janji, H.Anang Tuntut 6 Milyar..!

BERITA TERBARUHUKUM
Caption: H Anang , pihak penggugat.

 

Bintangempat.com – Mediasi antara gugatan Anang Bayu Hariyono terhadap CV Alka di Pengadilan Negeri Lumajang, Rabu (9/2/2022), masih menunggu jawaban keputusan dari pihak CV Alka yang saat mediasi terjadi dihadiri oleh pemiliknya sendiri, Jamal Abdullah Al Katiri yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Junaedi SH.,

Anang selaku penggugat yang juga tampak hadir sebelum mediasi diruang pengadilan digelar, didampingi oleh kuasa hukum dua yaitu Dwi wismo Wardono SH MH dan Aris Mustriadhi WSP SH MH, Usai mediasi, Kuasa Hukum penggugat, melalui Dwi Wismo Wardoyo, SH., saat dikonfirmasi mengatakan masih menunggu keputusan dari pihak tergugat, artinya tahap mediasi juga akan digelar minggu depan.

“Kita masih menunggu keputusan dari pihak tergugat, mediasi akan dilakukan minggu depan”,Ujarnya, Rabu (9/2/2022).

Dikatakan lebih lanjut, Dwi Wismo juga menjelaskan bahwa sejauh ini, pihak tergugat dianggap wanprestasi atau cidera janji, dimana dalam KSO yang sudah terjalin antara pihak penggugat dan tergugat sudah tertuang di akta notaris Lutfi Irbawanto SH., Dari data yang dimiliki pihak penggugat, pihak CV Alka atau tergugat sudah bekerja sampai bulan Desember 2021 melalui data dari BPRD Lumajang, sudah ada porporasi sekitar 11 ribu ritase.

“Tergugat sudah melakukan cidera janji, dari data di BPRD, tergugat sudah bekerja melakukan porporasi sekitar 11 ribu ritase, yang estimasi keuangannya dari perjanjian 01, klien kami dirugikan sebesar Rp.3-6 Milyar, sehingga total kerugian dengan denda yang kami ajukan sebagai gugatan Rp 6 Milyar .”Terangnya.

Sementara itu melalui kuasa hukum pihak tergugat, Junaedi SH., melalui pesan singkat Whattshap nya saat ditanya terkait perkembangan dan hasil mediasi antara Anang dan Jamal, sepertinya enggan memberikan keterangan secara detail.

“Nunggu hasil dari para pihak mas Bos…”, ujarnya

Senada dengan Direktur CV Alka , Jamal Abdullah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga menjawab

” Masih rundingan ” pungkasnya (9/2/22) (wi).

Tinggalkan Balasan