Polres Lumajang Terus Kembangkan Tersangka Lain Pungli PTSL Desa Barat
BintangEmpat.com, Lumajang – Terkait Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Polres Lumajang, Pungutan Liar (Pungli) atas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Barat Kecamatan Padang, Kamis, (02/05/2022) kemarin, untuk saat ini Polres Lumajang melalui satuan unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) masih melakukan pendalaman dan pengembangan dalam penyidikannya.
Kasus Pungli PTSL di Desa Barat Kecamatan Padang, dalam dua hari terakhir memang menyerap perhatian publik, tentunya Polres Lumajang dalam penanganan kasus tersebut tidak akan terhenti di satu orang tersangka saja, itu yang dikatakan Kanit Tipidkor Polres Lumajang, Irwan Lukito, lebih jauh dirinya menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, yang dilakukan Polres Lumajang, tentunya sudah mengantongi nama-nama lain untuk ditetapkan sebagai tersangka lainnya.
“Untuk sementara dari hasil penyidikan, kami masih menetapkan 1 (satu) orang tersangka Oknum Sekdes Barat, namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakalan bertambah”, Ujar Kanit Tipidkor Polres Lumajang saat dihubungi melalui telephone genggamnya, Jum’at, (03/05/22)
Baca juga : Polres Lumajang OTT Pungli PTSL Desa Barat Lumajang
Saat OTT, petugas berhasil mengamankan uang tunai dari tangan tersangka oknum Sekdes Barat yang berinisial SGT (54) uang tunai sebesar Rp 64.000.000 (Enam Puluh Empat Juta Rupiah) yang diduga kuat hasil dari Pungli PTSL
“Dari tangan tersangka ditemukan BB sejumlah uang tunai sekitar Rp 64.000.000.,(enam puluh empat juta) dari hasil Pungli PTSL tersebut”, Jlentreh Irwan Lukito.
Baca juga : Usut Penyelundupan Mafia Pupuk Di Sampang !!!
Sebelum menutup telephone genggamnya Irwan Lukito menghimbau bagi Desa-Desa lain yang sedang menjalankan program PTSL maupun Dinas terkait, agar menjalankan program tersebut dengan transparansi, akuntabel dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Saya menghimbau agar semua desa-desa dan dinas lainnya agar menjalankan program pemerintahan secara transparsnsi, akuntabel dan bersih dari KKN”,Pungkasnya.
*Bi