Bikin Resah Jambret Dibekuk Polisi
BintangEmpat.Com Surabaya -meresahkan warga, satu dari pelaku jambret yang beroperasi dikawasan asemrowo surabaya utara dengan sasaran tas perempuan dibekuk aparat kepolisian polsek asemrowo surabaya pada Rabu (24/8/2022) lalu.
Pelaku yang diamankan yakni AR (19) thn warga jalan genteng VI surabaya. Satu orang teman lainya berinisial S Sa,at ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Keduanya kerap beraksi di surabaya utara dengan sasaran tas perempuan, dan sangat meresahkan warga,”kata polsek asemrowo surabaya kompol Hari kurniawan, senin (29/8/2022).
Lanjut Hari, keduanya sudah melancarkan aksi penjambretan sebanyak 11kali di TKP yang berbeda-beda dengan dalih butuhan uang sehari hari dan bersenang-senang.
“Hasil penyidikan, mereka telah melakukan sebanyak 11 kali dan 3 kali di wilkum polsek Asemrowo Polres pelabuhan tanjung perak,”imbuh kompol Hari.
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka AR sebagai eksekutor pengambil barang, sedangkan S sebagai pengemudi atau joki.
Setiap korban yang Rata-rata wanita, mereka membuntutti terlebih dahulu. Ketika keada,an rasa sepi, Dia mendekati korban dan merampas tas korban.
Begitu ada kesempatan, tersangka menarik tas hingga tarik-tarikkan kadang membuat talinya putus dan bahkan korban juga terjatuh.
Mendapat laporan tersebut, tim unit Reskrim polsek asemrowo langsung melakukan penangkapan terhadap saudara AR dijalan dupak Rukum surabaya, dan mangakuwi semua perbuattanya.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti 1 buah dos book HP vivo dan 1 yunit motor honda vario.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman pidana penjara hinga sembilan tahun
*Rido’i