Diduga Lahan Proyek Pasar Bermasalah, Ketua Komisi B Bakal Klarifikasi Disperindag

BERITA TERBARUPERISTIWA

BintangEmpat.Com – Tidak mau menciderai tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, yang salah satunya melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. praktisi dari partai DPC PKB Lumajang, Eko Adis Prayoga, SE Ketua Komisi B DPRD Lumajang, dalam waktu dekat berjanji bakal memanggil PPK dan PPTK dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lumajang prihal dugaan-dugaan miring dalam mengelola sejumlah pekerjaannya serta dalam penunjukannya.

Hal itu disampaikannya melalui pesan singkat Whattshap, bahwa pihaknya berjanji sesegera mungkin melakukan klarifikasi terhadap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.

“Segera akan kita klarifikasi ke OPD terkait, berkaitan dengan pekerjaanya dan prosedur penunjukanya”,Tegasnya Eko Adis Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (16/8/2022).

Bukan itu saja, sejumlah LSM juga bakal mempermasalahkan prihal status tanah yang rencananya bakal didirikan proyek Fisik Pasar Pasirian.

“Kami masih melakukan investigasi dan full backet, karena informasinya lahan pasar Pasirian yang rencananya dibangun mengunakan uang negara itu status tanahnya bukan aset pemerintah daerah”,Jelasnya.

LSM yang masih meminta identitasnya untuk tidak dimediakan dulu itu, berjanji bakal melakukan press reallese jika nantinya data yang sudah dikantongi sudah lengkap (A1).

“Tolong identitas lembaga dan nama kami Jang dimediakan dulu ya, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti secara administrasi, jika nanti bukti sudah lengkap, kami akan undang teman-teman wartawan untuk jumpa pers,”Tandasnya.

Sementara Vina Kurniawati Penyuluh Perindustrian, Disperindag Kabupaten Lumajang, yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat ditemui ketika hendak masuk kedalam kantornya usai dari acara diluar kantor, mengatakan dirinya masih belum siap untuk memberikan stagmen.

“Saya masih sakit, berdiri saja masih terasa pusing”, Pungkasnya Singkat.

*Bi/Tim