Penataan Lapak Dirubah Warga Pasar Pasirian “Gruduk” Disperindag Lumajang
BintangEmpat.com – Polemik pembangunan pasar pasirian dirasa menjadi kekawatiaran tersendiri, Kamis, (18/08/2022) puluhan warga pasar Pasirian “Gruduk” Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lumajang untuk meminta kejelasan recana penataan lapak, pasalnya menurut warga pasar denah gambar yang akan dibangun tidak jelas, selain dalam lelang yang penawarannya dinilai terlalu rendah juga menjadi kekawatiran warga pasar Pasirian dalam kwalitas bangunan nantinya akan berakibat buruk kepada para pedagang yang menempatinya.
“Kami datang ke kantor Disperindag untuk meminta kejelasan beberapa hal, terutama terkait rencana pembangunan pasar”,Tutur Wawan Delta, koordinator pedagang pasar Pasirian, Rabu (18/8/2022).
Salain itu, juga adanya penolakan pembagian lapak oleh warga pasar Pasirian, seperti yang mempunyai 2 lapak dilantai atas, maka satunya harus dilapak bawah yang rencanannya akan dibangun.
“Ketika kebijakan Disperindag memberlakukan warga pasar yang mempunyai dua lapak dilantai atas, yang satu diharuskan berada dilantai bawah, itu sama halnya kami harus memperkerjakan orang lain untuk menjaga lapak yang lainnya,Paparnya.
Sedangkan menurut warga pasar pasirian lainnya, sebut saja Ibu Lastun, dirinya juga mengeluh terkait adanya penarikan retribusi, meskipun warga pasar libur penarikan harus tetap berjalan,
“Libur tidak libur, maunya retribusi tetap dibayar, retribusinya Rp 2000 (Dua Ribu Rupiah) per harinya”,Keluhnya.
Aksi protes warga pasar pasirian ditampung oleh Wahyudi Kabid Sarpras Disperindag Lumajang, sekira 2 jam, setelah tanya jawab, para warga pasar Pasirian kembali pulang ke Pasirian, seusai acara, Wahyudi saat diwawancarai oleh beberapa wartawan mengatakan, bahwa perihal pertemuan dengan warga pasar pasirian nantinya akan dibuatkan berita acara, terlebih permemintaan tetap berjualan dilapak seperti sedia kala, disinggung terkait Cv yang mendapatkan proyek penunjukan langsung (PL) pekerjaan bongkaran termilan pasar pasirian, tapi yang mengerjakan bukanlah Cv yang mendapatkan PL sesuai data di LPSE, Wahyudi yang juga selaku PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan) menyarankan untuk bertanya kepada Pokja Lelang.
“Kalau terkait itu tanyakan langsung sama Pokja lelang saja”,Pungkasnya.
*Bi/Tim
Pingback: Pengadaan Bahan Bibit Tanaman DLH Terkesan Tidak 'Beres" - BintangEmpat.Com