KPU ‘Gandeng’ Media, Sosialisasikan Tahapan Pemilu
BintangEmpat.com, Lumajang – Dalam rangka Pesta Demokrasi 5 tahunan yang masih akan digelar 2 tahun mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengadakan pertemuan dengan Media Cetak dan Online dengan tema yang bertajuk “Media Gethering Peran Media Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024” yang bertempat di Cafe Soujana, Jalan Kalimas Suko, Lumajang, Minggu, 16 oktober 2022 malam.
Ketua KPU Lumajang, Yuyun mengatakan bahwa pertemuan dengan para media dilakukan untuk menargetkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, agar bisa membantu mensosialisasikan tahapan tahapan pemilu kepada seluruh masyarakat, karena itu kami menggandeng rekan media untuk membantu sosialisasi ketingkat Desa, Kecamatan, hingga ke tingkat RT, karena tidak sedikit masyarakat mengerti.
“Kita terjun ke basis masyarakat. Melalui tokoh masyarakat setempat, karena itulah kami mengajak rekan media untuk membantu untuk mensosialisasikan tahapan pemilu 2024, peran media sangat penting, karena sebagai corong masyarakat luas, sehingga lebih mudah saat menyampaikan informasi atau pesan. Misalnya di segmen perempuan, disabilitas, komunitas anak muda, dan sebagainya, Selain media masa, KPU juga akan melakukan sosialisasi lewat media sosial. Sebagaimana diketahui jumlah pemilih dari kalangan anak muda cukup tinggi. Dengan cara ini mungkin cukup efektif untuk menyampaikan tahapan pemilu” Kata yuyun dalam sambuatannya, Minggu malam, (16/10/22)
Sementara anggota Komisioner KPU Lumajang Yusuf Adi Pamungkas, S.TP, menyampaikan bahwa porsi untuk kerjasama KPU dengan media masih awal tahun depan, Saat ini masih acara media gathering, belum masuk tahapan pemilu 2024.
“Media Gathering ini sebagai pintu awal untuk mendobrak sekat yang tertutup selama ini antara KPU Lumajang dengan Media Pers.” Ujar Yusup sekaligus pembawa acara
Dalam acara tersebut juga kedatangan Wakil Ketua PWI Jatim Drs. Machmud Suhermono, M.I.KOM,M.IP, Waketu PWI Jatim sebagai narasumber yang dalam sambutannya menyampaikan perbedaan media sosial (No Pers) da Media Pers, dan pentingnya peran media pers dalam Pemilu, apalagi pemilu 2024 mendatang tidak ada calon incumbent, semua di-Pj kan, dan
“Perbedaan paling menonjol antara pers dengan media sosial adalah terletak pada produk yang dihasilkan, karena produk pers berbadan hukum berupa PT, sebagaimana standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers, dan memiliki alamat yang jelas serta penanggung jawab, sedangkan media sosial hanyalah tempat untuk menyampaikan informasi, yang tidak memiliki badan hukum dan penanggungjawab “, Pungkasnya.
*Bi


Pingback: Peserta Pelatihan Ribut Uang Transport, Pihak Pesantren 'Miss Komunikasi' - BintangEmpat.Com
Pingback: Bawaslu Sampang Diduga Tidak Profesional, Masyarakat Angkat Bicara. - BintangEmpat.Com