Dendam Habiskan Anggaran Negara Pasca Refocusing

OPINI

 

Lumajang, BintangEmpat.com – Tahun lalu setelah pelaksanaan refocusing anggaran sebagaimana instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 17 Tahun 2021, nampaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terkesan “Balas Dendam” untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah dengan menyerap anggaran sebanyak-banyaknya.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Uun Gunawan, saat dikonfirmasi prihal proyek pengadaan bahan bibit tanaman, yang sebelumnya DLH juga mengadakan proyek pembangunan taman, meski taman yang dimaksud sudah dibangun setahun sebelumnya, namun bukan dibangun didaerah yang menjadi lahan aset Pemkab.

“Mumpung dapat anggaran pengadaan bibit tanaman, selama ini sejak refokusing tidak ada anggaran untuk bibit tanaman, kalau lokasi akeh gak kurang (kalau lokasi banyak tidak kurang)”, Jelas Uun Gunawan melalui jaringan Whattsappnya,

Bukan hanya itu saja, bahkan saat ini di Kabupaten Lumajang juga lagi musim pembangunan yang dikerjakan bukan pada oraganisasi prangkat daerah (OPD) atau dinas yang membidanginya, semisal pembangunan pagar stadion, dan pembangunan tribun yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dimana pembangunan pagar stadion dan tribun tersebut yang seharusnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Lumajang.

Belum lagi APBD beberapa tahun terahir, banyak yang di hibahkan pada komunitas kemasyarakatan (Fisik dan Non Fisik) mencapai milyaran hingga puluhan milyar rupiah, bahkan dalam setahun bisa lebih dari sekali, tentu saja hal tersebut menjadi pertanyaan publik karena dinilai pilih kasih, karena komunitas kemasyarakatan yang dimaksud adalah komunitas yang diketuai salah satu penguasa pemerintahan daerah.

Publik juga bertanya prihal pengadaan bahan kimia dari Dispora Lumajang, yang terkesan menjadi “Misteri”, pasalnya saat wartawan mempertanyakan pengadaan bahan kimia yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, Kepala Dispora Lumajang, Norman Hariadi, dengan entengnya menjawab “Lupa”, jika dikatakan untuk pembelian Kaporit kolam renang dijalan Veteran Lumajang tentunya tidak mungkin, karena Kalsium Hipoklorit (Kaporit) untuk kolam renang tersebut sudah dihandle Dinas Pariwisata Lumajang yang nilainya cuma kisaran puluhan juta rupiah.

Dari sekian banyak mekanisme yang terkesan secara administrasi “Ngawur”, tentu saja menjadi sorotan serius sejumlah LSM, salah satunya Lembaga Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Ery Pelupessy, L.iC., selaku Direktur Investigasi Masyarakat Transparansi Indonesia dengan lugas mengatakan harus ada tindakan tegas dalam penataan administrasi yang terkesan “Ngawur”, pasalnya dia menjelaskan aturan dan perundang-undangan dibuat bukan untuk keuntungan pribadi maupun golongan.

“Semua tidak bisa ngawur, terlebih dalam proyek yang bersumber dana dari keuangan Negara terutama APBD Kabupaten Lumajang karena semua itu ada aturannya yang tentunya untuk kepentingan masyarakat, bukan dijadikan “Aji Mumpung”, Tegas Direktur Investigasi MTI, Selasa,(01/11/22)

Lanjut Ery, untuk menghadapi Invlasi tahun depan, ia berpendapat pemerintah daerah harus pandai dan berhemat terlebih dalam menghambur-hamburkan PAD daerah.

“Proyek-proyek yang tidak jelas keperuntukannya pemerintah harus mempending, bukan malah memaksakan proyek yang terkesan tidak ada perencanaan matang sebelumnya”, Pungkasnya

*Bi/tim