Bongkar BRI Link Sugio, Lamongan. Diduga Tipu dan Peras Para Pegawainya

BERITA TERBARUHUKUM
Caption: dari kiri, Ziwa, Tasyah, Tisa dan Bunga

BintangEmpat.Com, Jawa Timur – Nasib sial menimpa pada dua orang karyawati yaitu Tasyah (20), warga Kembangbahu, Lamongan dan Nurmillati (20), warga Sugio, Lamongan.

Keduanya adalah mantan pegawai BRI Link (CV Ardiansyah), Pasar Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, yang mengalami kerugian jutaan rupiah hingga dilaporkan dengan tuduhan penggelapan oleh pemiliknya yaitu Sandi Ardiansyah, yang juga pegawai Bank BRI, Unit Paciran, Cabang Lamongan.

Dugaan Penipuan dan pemerasan pegawai BRI Link Sugio tersebut dengan modus yang cukup cerdik. Modusnya pegawai yang diangkat oleh Ardiansyah sebagai admin BRI Link dijadikan admin tetapi tidak diberikan akses masuk untuk mengetahui keluar masuknya uang di rekening BRI Link (BRImo) tesebut.

Alhasil setiap pegawai yang menjadi admin-nya tiap minggu mengalami kerugian dan harus menutup kekurangan saldo rekening BRI Link tesebut.

Lihat YouTubenya

 

Menurut Nurmillati yang akrab disapa Tisa ini, menjelaskan sejak mulai bekerja di BRI Link Sugio bulan Oktober sampai Mei 2022, tiap minggu dia harus menutup kekurangan saldo BRI Link dengan uang pribadinya. Merasa ada yang janggal akhirnya Tisa mengundurkan diri dari BRI Link Sugio dengan menutup kekurangan saldo Rp.18.000.000 (delapan belas juta rupiah).

“Saya merasa janggal dengan administrasi BRI Link itu, masa’ tiap Minggu saya harus tekor, anehnya lagi saya tidak diberi akses masuk untuk mengecek mutasi keluar masuknya uang di BRI Link itu. Akhirnya pada bulan Mei saya keluar dan harus menutup kekurangan saldo delapan belas juta”, ujarnya sambil kesal, saat di Markas Karma Shorenk Indonesia, Lamongan, (15/12/2022).

Dampak dari peristiwa itu, Tisa sering melamun dan bahkan sering kesurupan. Dia melamun karena merasa malu kepada kedua orang tuanya, ditambah lagi dia harus hutang Bank untuk menutup kekurangan saldo BRI Link Sugio.

Gayung bersambut, tak sampai disitu, korban selanjutnya adalah Tasyah, dia mulai bekerja di BRI Link Sugio sejak bulan Mei sampai Agustus 2022. Tasyah juga merasa janggal, tiap Minggu dia juga mengalami hal yang sama dengan Tisa, tiap minggu dia harus menutup kekurangan saldo rekening BRI Link tersebut. Akhirnya pada bulan Agustus 2022, Tasyah mengundurkan diri. Ia kaget karena selama tiga bulan dia minus Rp.14.300.000 (Empat belas juta tiga ratus ribu rupiah). Karena tak punya uang, Tasyah hanya bisa pasrah ketika Ardiansyah mendatangi rumahnya, dengan mendobrak pintu dan dipaksa untuk menandatangi surat perjanjian yang dibuat oleh pihak Ardiansyah.

Tak sampai disitu, tak puas uangnya kembali, Ardiansyah melaporkan Tasyah ke Polres Lamongan atas tuduhan penggelapan dengan Nomor: B/2171/XII/RES.1.11/2022.

“Saya juga tidak diberi akses masuk untuk mengetahui mutasi uang di rekening BRI Link itu. Saya hanya bisa pasrah, saya tidak tahu isi surat perjanjian itu, karena saya takut , terpaksa saya tanda tangani”, terangnya sambil menangis, di markas Karma Shorenk Indonesia, Lamongan, (15/12/2022).

Sandi Ardiansyah ketika dikonfirmasi oleh BintangEmpat.Com memberikan hak jawabnya atas peristiwa tersebut bahwa peristiwa tersebut sudah dialihkan ke polres Lamongan. “Mohon maaf pak, masalah ini sdh sy serahkan ke polres🙏”, tulisnya singkat, via WhatsApp, (16/12/2022).

Berbeda dengan pegawai BRI Link lain-nya, sebut saja Bunga, bukan nama sebenarnya. Bunga sudah bekerja di BRI Link di salah satu kota di Lamongan, namun selama tiga tahun dia tidak pernah tekor.

“Tidak, saya tidak pernah tekor karena saya diberi akses hp, mobile, sama mutasi untuk pengecekan keluar masuknya uang”, jelas Bunga, di Markas Karma Shorenk Lamongan, (18/12/2022).

Caption: dari kiri, Hadi/Ziwa (Pembina/Pengawas Shorenk) dan Syaiful Arif (Ketum Shorenk)

Karena kedua mantan pegawai BRI Link itu mengadu ke Karma Shorenk Indonesia (Shorenk) maka Shorenk akan memberikan bantuan pendampingan hukum gratis. “Ya, kita akan bantu adik-adik itu dengan bantuan hukum gratis, mereka adalah orang yang terzolimi, maka kami akan bantu adik-adik”, kata Ketua Umum Karma Shorenk Indonesia, Syaiful Arif, di Markas Shorenk LAmongan,(15/12/2022).

Tak hanya itu, Pihak Karma Shorenk Indonesia akan mengambil langkah keadilan dengan membuat surat pengaduan ke Bank Rakyat Indonesia Pusat dan kasus ini perlu disoroti oleh pihak kepolisian. “Ya nanti kami akan buat surat pengaduan ke BRI Pusat, karena kami duga korban tidak satu orang, nanti kami akan bongkar kasus ini dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian”, ujarnya tegas.

*(Shorenk Contributor).