BERITA TERBARUHUKUM

Dinilai Bermasalah, Notaris Luthfi Irbawanto Digruduk Puluhan Warga

Lumajang, BintangEmpat.com, Bermula dari gugatan Pengadilan Negeri Lumajang, Syaiful warga Lumajang, yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah yang berlokasi di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, sedangkan objek yang menjadi sengketa sudah dijual oleh ibunya Syaiful kepada H Nasir warga Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung.

Dalam transaksi jual beli tersebut pada tahun 2017 lalu, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dinotaris Lutfi Irbawanto. selanjutnya H. Nasir mengurus AJB tersebut ke ATR/BPN Lumajang.

Baca juga : Sowan Para Kyai, Mundurnya Ketua DPRD Lumajang, Dibuktikan.

Namun dalam pengurusan AJB ke Sertifikat Tanah di BPN, Syaiful menyatakan bahwa AJB yang diterbitkan Notaris Luthfi Irbawanto sudah dilakukan pembatalan.

Darisanalah pihak H.Nasir, bersama sekitar 50 orang keluarganya, Kamis (23/2/2023) menduduki kantor Notaris Luthfi Irbawanto Jalan. K.H Wachid Hasyim Lumajang, dengan tujuan untuk memberikan kejelasan produk hukum AJB yang diterbitkan oleh notaris Luthfi Irbawanto.

Dedi Marta selaku putra dari H.Nasir yang juga sebagai Anggota DPRD Lumajang Komisi B, ikut mempertanyakan kejelasan produk hukum dari kinerja Notaris tersebut, agar dikemudian hari tidak terjadi korban penipuan serupa.

“Saya ingin mempertanyakan kinerja Notaris Luthfi Irbawanto dalam produk hukum yang diterbitkannya, karena jika dibiarkan, kasus serupa akan terus berlanjut”,Ujar Dedi Marta.

Baca juga : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lumajang, Diduga “Kangkangi” PMK RI

Lanjutnya, surat pembatalan AJB yang diterbitkan Notaris Luthfi Irbawanto terkesan akal-akalan, pasalnya dalam transaksi jual beli ayahnya dan ibu Syaiful itu sudah selesai secara administrasi.

“Sertifikat sudah terbit, sidang di PN pun sudah kita menangkan, lalu notaris Luthfi Irbawanto mengeluarkan surat pembuatan AJB belum lunas, maksutnya apa?,Terangnya.

Sementara dalam aksi tersebut, H.Luthfi Irbawanto sedang tidak berada dikantornya, lalu dilakukan mediasi antara pihak keluarga H Nasir dan Luthfi dirumahnya, oleh Pihak Polres Lumajang.
Usai mediasi Waka Polres Lumajang Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E., menegaskan bahwa pihaknya hanya menjaga kondusifitas serta Kamtibmas.

“Kami hanya memfasilitasi mempertemukan antara pihak pendemo dan pihak notaris untuk mencari jalan keluar terbaik”,Pungkasnya.

*BI/Bas