Anang Ahmad Syarifuddin Bukan Hanya Sekedar Wakil Rakyat, Lumajang Bangga Punya Tokoh Pancasilais
Ket Foto : (kiri) Anang Ahmad Syaifuddi
Lumajang, Bintang empat.Com-Keinginan Anang Akhmad Syaifuddin untuk resign dari jabatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, benar-benar terkabul, Pejabat Antar Waktu (PAW) dilakukan setelah sidang khusus digedung DPRD Lumajang, senin (20/03/2023).
PAW Ketua DPRD Lumajang tersebut dari ketua DPRD Lumajang H Anang Syaifudin digantikan oleh Eko Adis Prayoga SE. Dalam agenda PAW Ketua DPRD Lumajang tahun 2023-2024 dihadiri oleh Bupati Lumajang, forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.
Sidang Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Bukasan, S.Pd, MM, acara dimulai jam 14.00 sampai pukul 15.00 wib berlangsung cukup lancar karena semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi sehingga langsung dilakukan pengambilan sumpah.
Baca juga : Anak Ketua APRI Lumajang, Digrebeg Polres, Diduga Soal Tambang ‘Illegal’
Dalam sambutanya, Ketua DPRD Lumajang yang baru Eko Adis Prayoga menginginkan saran dan masukan dari ketua DPRD Lumajang yang lama dan diharapkan kedepan bisa lebih baik lagi serta bisa menjadi mitra yang baik bagi pemerintah Lumajang demi melayani masyarakat Lumajang.
Kenapa Mundur Jadi Ketua DPRD Lumajang ?
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa Anang Ahmad Syarifudin bersikukuh untuk menanggalkan jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang, lantaran dirinya dua kali salah mengucapkan kalimat dalam Sila Keempat Pancasila ketika menemui massa aksi penolakan kenaikan harga BBM dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022) lalu.
Hal itu mendadakatan dirinya masih memelihara adab rasa malu yang tinggi, dengan berani mengakui kesalahannya dan membuktikan dengan meletakkan jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang periode 2019-2024.
“Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, pemerintah, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di manapun atau siapapun itu,”Kata Anang waktu sidang paripurna dua hari setelah dirinya keliru membacakan teks Pancasila.
Selain itu, Anang yang dibesarkan dilingkungan pondok pesantren, kuat tekadnya untuk pengunduran dirinya menjadi ketua DPRD Lumajang lantaran tiaadak mau mengecewakan hati ibunya, karena ibundanya sudah tahu atas kesalahannya keliru membaca teks Pancasila dan inilah konsekwensi yang diambilnya.
“Umi (ibu,red) sudah tahu, dan konsekwensi ini saya ambil agar umi tidak kecewa, karena selama ini Umi telah mendidik kami dengan baik”,Tandasnya.
Baca juga : Salah Baca Teks Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur Ditolak Berbagai Kalangan
Profil Anang Ahmad Syarifudin
Dilansir dari laman resmi DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin lahir di Lumajang, pada 24 November 1972, dengan alamat Dusun Kembang, RT 02 RW 07, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.
Anang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Terbuka (UT) Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman (STIH JES) Lumajang, bahkan pernah mengenyam pendidikan sarjananya di IAIN yang kini menjadi UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Ia menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang, setelah PKB meraih 10 kursi dalam Pemilihan Umum tahun 2019 lalu.
Ia terpilih menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang untuk periode 2021-2026 dalam Musyawarah Cabang di hotel Aby Lumajang.
Tanggapan Tokoh Masyarakat
Kemunduran Anang Ahmad Syarifudin jadi Ketua DPRD Lumajang menuai pro kontra, bagi sebagian rival politiknya, Anang mundur dari ketua DPRD Lumajang hanya sensasi politik saja, namun tidak sedikit yang mengatakan Anang adalah pemimpin yang gentel, yang memiliki jiwa patriot sejati, mengedepankan pemimpin yang mempunyai rasa malu tinggi.
“Lumajang bangga seandainya punya pemimpin seperti Pak Anang Ahmad Syarifudin, dia bukan hanya sekedar wakil rakyat, melainkan tokoh pancasilais yang berani mengambil konsekwensi yang besar, meski kesalahan itu tidak disengaja”, Ungkap Gus Fathur Pengasuh Ponpes Ulul Albab Candipuro.
(Bi/bas).