Tuding Wartawan Mengira-Ngira, CV Indah Jaya Anugerah Tantang Kroscek Sesuai RAB
Lumajang, BintangEmpat.com – Bermula adanya proyek pengadaan langsung rehabilitas gedung kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang yang dimenangkan oleh CV Indah Jaya Anugerah menelan anggaran APBD Lumajang senilai 185.200,000.00 (seratus delapan puluh lima juta dua ratus ribu rupiah) pengerjaannya terkesan “ngawur” tanpa ada tenaga ahli dalam bidang kontruksi, semisal pemasangan keramik dinding tumpang tindih dengan yang lama,
Sementara itu selaku pemilik cv indah jaya anugerah yang beralamatkan Jln. Abubakar Gang 1 No.9 Lumajang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsappnya, terkait pekerjaan keramik dinding tumpang tindih dengan keramik yang lama tanpa adanya pembongkaran terlebih dulu, Junaidi menuding wartawan hanya mengira-ngira pekerjaannya, bahkan juga menantang dilakukan pengroscekan bersama sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Baca juga : Dinilai Bermasalah, Notaris Luthfi Irbawanto Digruduk Puluhan Warga
“Daripada jenengan hanya mengira-ngira proyek yang saya kerjakan, monggo (kapan) diagendakan dikroscek bersama-sama, apa dikroscek seperti PPHP, sekalian tak bawakan RAB nya, karena pemasangan keramik di tumpangi atau bagaimana itu, memang tidak muncul di RAB adanya hanya pasangan keramik baru”, Ujarnya, Kamis,(16/03/23)
Namun saat disinggung sebelum pelaksanaan proyek apa tidak ada bimbingan teknik tenaga ahli kontruksi dari dinas terkait, Pihaknya mengatakan masih akan bertanya ke dinas pekerjaan umun dan tata ruang (DPUTR) Lumajang.
“Besok saya tanyakan ke DPUTR dulu, kalau memang pemasangan keramik dinding secara tumpang tindih langsung saya bongkar”, Ujar Junaidi
Menurut sumber terpercaya yang nama dan identitasnya enggan disebutkan mengatakan, boleh saja pemasangan keramik dinding tumpang tindih tanpa dibongkar, tapi tidak menjamin kualitas mengingat lapisan keramik baru tak cukup merekat pada keramik lama, pemasangan keramik harus secara silang agar aplikasi dari semen perekat keramik menutupi setiap sisi dan nat dari lapisan keramik lama di bawahnya.
Baca juga : Kompak Datang, Pemilihan Ketua KJJT Jadi Barometer Berkembangnya Organisasi Pers
“Tapi kalau permukaan keramik lama berlumut ataupun berkarat, seperti perkerjaan rehab dinsos , lapisan perekat akan berpori, mudah dilepas dan cepat rusak”, Tandasnya
Perlu diketahui jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, metode evaluasi, bimbingan teknik (Bimtek) dan pengawasan, pemeriksaan, serta inspeksi (Supervisi) harus dilaksanakan, tapi apa yang disyaratkan dalam Perperes seakan-akan pengadaan langsung rehabilitas kantor dan gedung dari santuan kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lumajang terkesan hanya sebagai formalitas saja.
*Bi


Pingback: Keterlambatan Material STNK, Masyarakat Di Jawa Timur Mengeluh - BintangEmpat.Com