BERITA TERBARUPOLITIK

Demo Depo Pertamina, Mahasiswa dan Masyarakat Diminta Jeli Dan Teliti

Foto: Ilustrasi

Surabaya, BintangEmpat.com – Imbas kebakaran yang terjadi di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang Jakarta Utara pada Jum’at (03/04/2023) malam, ternyata menimbulkan dampak besar dari berbagai kalangan, hingga mampu menarik massa aksi hingga ke Surabaya, untuk membuat gerakan.

Tidak hanya disitu saja, aksi yang digelar di Surabaya tersebut tertuju ke Depo Pertamina jalan Perak Barat, bahkan aksi yang akan menutup total jalan raya tersebut tentunya mendapatkan sedikit penghalangan dari pihak institusi kepolisian, bahkan sempat terjadi sedikit kericuhan.

Penghalangan massa aksi yang diadakan oleh sejumlah mahasiswa tersebut memang dihadang oleh petugas kepolisian, mengingat bahwasanya Depo Pertamina adalah obyek vital negara yang harus dijaga, apalagi aksinya mau menutup total akses jalan raya hingga mampu membuat resah masyarakat sekitar.

Baca Juga! Penarikan Retribusi Pasar Curang, AMI Layangkan Surat ke BPKP Provinsi Jatim

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh salah satu tokoh masyarakat Perak Utara HM yang paham betul akan pentingnya obyek vital negara seperti TBBM, dan harus dilindungi oleh pihak kepolisian.

“Jadi dalam hal ini, pihak kepolisian sudah benar menghalau sejumlah massa agar tidak melakukan aksi di Depo Pertamina Perak, karena mengingat Obyek vital nasional (obvitnas) memiliki peran yang cukup strategis dalam mendorong pembangunan nasional serta dapat mempengaruhi sistem perekonomian nasional, sistem politik dan pemerintahan serta keamanan nasional, jadi harus dilakukan pengamanan ektra ketat,” tandas tokoh masyarakat setempat (14/4).

Namun hal tersebut malah disalah artikan oleh sejumlah mahasiswa yang menyebut bahwasanya pihak kepolisian menjadi antek dari Pertamina, bahkan hingga muncul sebuah pemberitaan disalah satu media yang menyebutkan Tindakan Represif Pasukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga! Anang Ahmad Syarifuddin Bukan Hanya Sekedar Wakil Rakyat, Lumajang Bangga Punya Tokoh Pancasilais

Untuk itulah tokoh masyarakat perak barat juga menambahkan bahwasanya sudah jelas berdasarkan UU No. 2/2002 tersebut, Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan obyek-obyek vital nasional yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

“Dalam Keppres No. 63/2004 disebutkan bahwa obvitnas merupakan kawasan/lokasi/ bangunan/instalasi dan atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, jika dibiarkan aksi disitu maka tentunya hal tersebut akan mampu memberikan dampak yang buruk bagi negara,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwasanya mahasiswa haruslah jeli dalam menentukan sikap, jangan sampai pihak kepolisian yang dijadikan sasaran kesalahan dalam menjalankan tupoksinya untuk mengamankan aset negara.

“Saya berharap kedepan mahasiswa yang merasa aksinya dihalangi lebih jeli, jika memang menginginkan sebuah perubahan, sampaikan aspirasi pada yang berkompeten dalam bidangnya. Ada DPRD maupun kementerian BUMN, jangan sampai salah tempat dan jangan sampai salah arti,” pungkasnya.

*Red/Tim