SHORENK Kediri Bersodaqoh

BintangEmpat.Com, Jawa Timur-Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Karma Shorenk Indonesia (red-Shorenk) sudah berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan SK KEMENKUMHAM RI : AHU-0010324.AH.01.07.TAHUN 2022. Organisasi Shorenk ini didominasi generasi muda / Generasi Milenial, adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak dibidang Kemanusiaan, Sosial dan Budaya yang tertuang dalam Visi dan Misinya.
Seperti visi misi Shorenk, Pengurus Wilayah Shorenk Kediri, mengadakan giat berbagi di bulan Ramadhan, yaitu Sodaqoh Bareng berupa Sembako untuk masyarakat sekitar yang kurang mampu dan buka bersama sesama anggota Shorenk guna mempererat tali persaudaraan sesama anggota, di Jalan simpang lima Gumul, Mojoroto, dan Mojo, Kediri, pada Minggu 16 April 2023.
Ketua SHORENK Wilayah Kediri, ANDIKA ADI WIJAYA, bersama pengurus dan anggota membagikan sembako dari rumah ke rumah dengan tujuan bisa meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. “Semoga sedikit sembako ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan”, jelasnya singkat
Sunipah (55), warga Kediri yank menerima bantuan dari SHORENK KEDIRI, sangat berterimakasih. “Terimakasih ya Nak, semoga Allah yang membalasnya”, ucapnya. *Contributor SHORENK