Dugaan Pungli PTSL 2023 Dilumajang, Diluar Dari Kepatutan Aturan

BERITA TERBARUHUKUM

Ket. Foto : Tatang Haryadi Staf BPN Lumajang dan Koordinator PTSL 2023

Lumajang, BintangEmpat.Com
Maraknya informasi pembayaran program percepatan nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di kabupaten Lumajang, yang rata-rata mencapai perbidang Rp 500 ribu, tentu saja hal tersebut menjadi beban tersendiri bagi masyarakat Lumajang terutama masyarakat peserta PTSL 2023.

Tatang Haryadi, staf BPN Lumajang, koordinator PTSL wilayah kecamatan Sukodono, Senduro, Sumbersuko, Pasirian, Selasa (9/5/2023) saat ditemui dikantornya, mengatakan membolehkan terkait pokmas PTSL menarik tambahan biaya dari keputusan SKB 3 Menteri, dengan catatan sesuai kesepakatan antara pihak desa dan pemohon, serta sudah dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2018.

Sakti! Di Malang Desa Tlogorejo Ada Proyek Siluman, Siapa Dalang Nya?

“Ya boleh saja, asal kesepakatan pihak desa dengan pemohon, dan diperkuat dengan perbup tahun 2018”, Katanya.

Masih menurut Tatang Haryadi, kebutuhan tambahan biaya selain SKB 3 Menteri, sebenarnya rincian biayanya tergantung kebutuhan desa masing-masing, namun secara global perkiraan biaya tambahan tersebut sebesar Rp 150 ribu.

“Rp150 ribu maksimal biaya tambahan yang dibutuhkan untuk mencukupi kekurangan anggaran dari Negara”.Paparnya.

Sementara itu Arsyad Subekhi Ketua LSM Aliansi Masyarakat Pecinta Lingkungan (Ampel) Lumajang, mengecam keras terkait tambahan biaya PTSL tahun 2023 di kabupaten Lumajang, pasalnya dirinya menilai tidak sesuai dengan keputusan SKB 3 Menteri.

Dugaan Adanya Proyek Siluman, Masyarakat Mengeluh Ini Isinya!

“Keputusan SKB 3 Menteri Jawa Bali itu biaya tambahan PTSL cuma Rp 150 ribu, jika dikatakan mengacu pada perbup nomor 19 tahun 2018, disana memang tidak ada angka batasan tapi menyebutkan diperbolehkan ada tambahan sesuai angka kepatutan, kalau tambahan biayanya Rp 500 ribu jalas ini diluar kepatutan.”Pungkasnya.

 

*bas