Soal Siswi SMP N 1 Sukodadi Dibotaki Rambutnya Akhirnya Sepakat Damai
Caption: Mediasi damai di ruang guru, antara wali murid dan para guru, dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Harto (tengah/baju merah)
BintangEmpat.Com, Jawa Timur – Soal peristiwa puluhan siswi SMP N 1 Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang di potong rambutnya, oleh guru Rr. Endang, terhadap puluhan siswi, pada 23 Agustus 2023, akhirnya menemui jalan yang terang.Berita Terkait
Kepala Sekolah SMP N 1 Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Harto, mengambil langkah cepat yaitu dengan mempertemukan guru yang bersangkutan dengan para wali murid, guna dilakukan mediasi. “Menindaklanjuti laporan dari wali murid dan guru di SMP Negeri 1 Sukodadi, tentang kejadian potong rambut pada siswi yang dianggap melanggar peraturan di sekolah, saya sebagai kepala sekolah langsung merespon kejadian tersebut, pertama saya langsung memanggil beberapa guru terutama yang bersangkutan untuk klarifikasi dan saya sudah mempertemukan pada pagi hari ini wali murid dan guru yang bersangkutan. Sehingga saat ini juga semua permasalahan yang terjadi kemarin pada hari ini kita anggap selesai dan saling menyadari untuk kebaikan sekolah kedepannya”, jelas Kepala Sekolah SMP N 1 Sukodadi, (24/8/2023).
Sebagai rasa tanggung jawab, maka selanjutnya, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi akan mengundang psykolog guna mengobati trauma para siswi. “Nanti insya Allah akan kami panggilkan psykolog untuk para siswi”, ucapnya.
Mediasi itu sendiri dilakukan di ruang SMP N 1 Sukodadi pada pagi, 24 Agustus 2023. Dalam mediasi itu Rr. Endang mengakui semua kekhilafan dan dengan tulus hati meminta maaf kepada seluruh wali murid. “Setulus hati kami mohon maaf atas kekhilafan kami”, ujarnya kepada para wali murid, (24/8/2023).
Senada dengan para wali murid, Winanti wali murid dari siswi Halena, menyadari akan kekhifahan guru tersebut. “Kami terima permintaan maaf, manusia tempatnya khilaf, dan selanjutnya kami mohon kejadian ini tidak terulang kembali”, ujarnya.
Mediasi itu sendiri ditutup dengan surat pernyataan damai kedua belah pihak bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan*Red
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.