Ditantang Mubahala Anggota Reskrim Sukodadi Bungkam
Caption/Keterangan foto: Yanto, Anggota Reskrim Polsek Sukodadi, Polres Lamongan
Opini ini ditulis oleh: Hadi Siswanto, SH alias Ziwa, Pimpinan Redaksi BintangEmpat.com
Seorang polisi dalam menjalankan tugasnya dalam mengungkap kasus sudah diatur dalam perundangan yang diatur dalam hukum formil yang tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), juga diatur dalam KUHP, Perkapolri, serta menjunjung tinggi kode etik Polri.
Namun tidak bagi Yanto, Anggota Reskrim Polsek Sukodadi, Polres Lamongan, ucapan dan sikapnya kotor serta arogan. Ia menuduh Saya (Hadi Siswanto yang akrab disapa Ziwa), Pimpinan Redaksi BintangEmpat.com, bahwa dalam pemberitaan kasus Rusdianto dan Wiwin, dia mengatakan kepada Rusdianto bahwa Rusdianto akan dimintai uang oleh Ziwa, pada hari Kamis 15 Agustus 2024, malam, ketika Rusdianto dibawa ke Polres Lamongan, di dalam mobil bersama Yanto dan Khotim.
Maka, dengan tuduhan dan fitnah itu, saya menantang Yanto, Anggota Reskrim Polsek Sukodadi untuk bersumpah diatas Alquran (Bermubahala) bahwa jika saya dalam pemberitaan Saudara Rusdianto dan Wiwin, saya tidak pernah meminta dan menerima uang sepeser pun, jika saya berbohong biarlah saya dilaknat Allah, sebaliknya jika anda yang memfitnah saya maka Allah akan melaknat anda.
Namun ketika saya hubungi via WhatsApp nya Yanto, dia bungkam hanya membaca pesan chat dari saya pada 17 Agustus 2024, pukul 14.55 Wib.
Tak hanya itu, Yanto juga mengatakan kepada Rusdianto bahwa akan habis uang banyak, bahkan sampai jual sawah dan celana jika kasus ini nanti ditangani Pidum Unit I Polres Lamongan.
Namun pernyataan Yanto itu berbeda dengan fakta, karena saat di Pidum Unit I Polres Lamongan, Rusdianto diperlakukan baik oleh Penyidik, Edi yang akrab disapa Edi Korea dan Lutfi. Bahkan Rusdianto disuruh menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah itu disuruh pulang, dan penyidik juga berpesan kepada Rusdianto tetap sabar.
Rusdianto juga siap bermubahala dengan Yanto, jika apa yang dikatakannya adalah benar.
Terkait pemberitaan yang saya tulis tentang Rusdianto dan Wiwin, silahkan baca dibawah ini: